Warga Jadetabek Simak, Ini 14 Titik Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya

  • 04 Jun 2026 11:24 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Masyarakat Indonesia, khususnya warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), membutuhkan informasi layanan Samsat Keliling.
  • Simak 14 titik lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek yang disediakan Polda Metro Jaya
  • Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, di antaranya KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Masyarakat Indonesia, khususnya warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), membutuhkan informasi layanan Samsat Keliling. Mengingat, layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya ini, sangat memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan perosalan pajak kendaran bermotor (PKB) hingga perpanjang SIM.

Simak 14 titik lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek yang disediakan Polda Metro Jaya dalam artikel ini. Layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya itu, dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Melansir informasi akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 titik Samsat Keliling Jadetabek yang buka hari ini, Kamis, 4 Juni 2026:

  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
  2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
  3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
  4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB
  5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
  6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB
  7. Ciledug di Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB
  8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB
  9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
  10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB
  11. Kota Bekasi di Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 09.00-13.00 WIB
  12. Kabupaten Bekasi di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB
  13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-12.00 WIB
  14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB.

Polda Metro Jaya mengimbau, masyarakat yang ingin menyelesaikan PKB dan perpanjang SIM harus melengkapi syarat dokumen. Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, di antaranya KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.

Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Yakni, dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....