Dua Hiu Paus Terdampar di Cilacap, Tim Gabungan Selidiki Penyebabnya

  • 01 Jun 2026 19:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Tim gabungan dari sejumlah instansi melakukan penyelidikan terkait terdamparnya dua hiu paus (Rhincodon typus) di pesisir Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dalam rentang waktu sepekan pada Mei 2026
  • Kedua satwa laut dilindungi tersebut ditemukan di kawasan Pantai Banjarsari, Kecamatan Nusawungu
  • Hiu paus pertama berukuran sekitar empat meter ditemukan pada 17 Mei 2026, sedangkan hiu paus kedua dengan panjang lebih dari delapan meter ditemukan pada 23 Mei 2026

RRI.CO.ID, Cilacap - Tim gabungan dari sejumlah instansi melakukan penyelidikan terkait terdamparnya dua hiu paus (Rhincodon typus) di pesisir Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dalam rentang waktu sepekan pada Mei 2026. Kedua satwa laut dilindungi tersebut ditemukan di kawasan Pantai Banjarsari, Kecamatan Nusawungu.

Hiu paus pertama berukuran sekitar empat meter ditemukan pada 17 Mei 2026, sedangkan hiu paus kedua dengan panjang lebih dari delapan meter ditemukan pada 23 Mei 2026. Petugas Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Wilayah Kerja Semarang, Darmawan, mengatakan penyebab pasti kematian kedua hiu paus masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium dan nekropsi.

"Dugaan sementara mengarah pada intoksikasi atau keracunan. Namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab kematiannya," kata Darmawan, Senin, 1 Juni 2026.

Menurut dia, kasus keterdamparan hiu paus di wilayah Cilacap bukan pertama kali terjadi. Pada tahun 2022, kejadian serupa juga tercatat beberapa kali terjadi di kawasan pantai yang sama.

Ia menjelaskan berbagai faktor dapat menyebabkan hiu paus terdampar. Mulai dari kondisi kesehatan satwa, perubahan cuaca, hingga interaksi dengan aktivitas manusia di laut, termasuk kemungkinan benturan dengan kapal.

Hasil nekropsi terhadap hiu paus yang ditemukan pada 23 Mei menunjukkan satwa tersebut berjenis kelamin jantan. Di mana panjang tubuh mencapai 8,36 meter dan diameter sekitar 3,71 meter.

Tim pemeriksa juga menemukan lima luka sayatan yang diduga berasal dari baling-baling kapal. Selain itu, ditemukan sampah plastik di dalam lambung hiu paus serta ikan teri yang belum tercerna di saluran pencernaannya.

Proses penanganan bangkai hiu paus melibatkan Jejaring Penanganan Biota Laut Terdampar Kabupaten Cilacap yang terdiri atas Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, PSDKP Cilacap. Lalu Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Wilayah Kerja Semarang, TNI AL, Polri, dokter hewan, peneliti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), relawan, dan masyarakat setempat.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Indarto, mengatakan penanganan satwa laut berukuran besar membutuhkan koordinasi lintas sektor. Tentu agar dapat dilakukan secara cepat, aman, dan sesuai prosedur konservasi.

Evakuasi bangkai hiu paus dilakukan menggunakan alat berat dan berlangsung hampir dua jam. Sebelum akhirnya dipindahkan ke lokasi yang aman untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....