Dalam Sehari Disdukcapil Bekasi Cetak Ulang 500 Keping KTP-elektronik

  • 31 Mei 2026 21:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Disdukcapill melakukan pencetakan KTP-elektronik hilang atau rusak sebanyak 500 keping setiap harinya.
  • Layanan tersebut bisa diakses di seluruh gerai layanan yang tersedia.

RRI.CO.ID, Bekasi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Jawa Barat mencatat melakukan pencetakan 500 keping KTP Elektronik (KTP-el) setiap harinya. Khusus untuk KTP-el yang mengalami hilang atau rusak milik warga Kota Bekasi.

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan, angka tersebut diketahui berdasarkan kuota harian. Yang disediakan di setiap gerai layanan baik kecamatan, mal atau gerai pelayanan publik serta Loper KTP-el (Loket Pengambilan Mandiri KTP-elektronik).

Ia juga menjelaskan, untuk layanan di Kecamatan, Disdukcapil menyediakan kuota sebanyak 30 buah untuk masing-masing kecamatan. Sedangkan untuk mal atau gerai pelayanan publik dan Loper KTP-el sebanyak kuota masing-masing sebanyak 50 buah.

"Jadi per hari jumlah stok untuk hilang rusak KTP-el di Kota Bekasi tidak kurang dari 470 sampai 500 keping. Intinya 500 keping kita sediakan untuk cetak ulang hilang atau rusak setiap hari," katanya, Minggu, 31 Mei 2026.

Taufiq mengatakan, untuk mengakses layanan pencetakan KTP-el hilang atau rusak, warga terlebih dahulu mendaftar secara online. Sehingga warga tidak perlu mengantri untuk bisa mendapatkan layanan tersebut.

Ia juga mengatakan, seluruh akses layanan dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat Kota Bekasi. Sebagai bentuk komitmen Disdukcapil memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Kota Bekasi.

"Jangan pernah minta cetak ulang KTP-el lewat perantara manapun karena akan merugikan. Pertama pasti diminta biaya dan kami disclaim itu tindakan yang tidak bisa kami pertanggungjawabkan," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....