Tahun 2026, Pemkab Bekasi Alokasikan Ratusan Miliar untuk Bangun Jalan

  • 14 Mei 2026 22:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemkab Bekasi menyiapkan anggaran sebesar Rp192 miliar untuk membangun jalan di Tahun 2026 ini.
  • Ada sekitar 106 titik jalan yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi yang akan dibangun.

RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi- Pemkab Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) mengalokasikan anggaran Rp192 miliar. Yakni untuk pembangunan infrastruktur jalan tahun 2026.

Kepala Bidang Pembangunan Jalan SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk 106 titik pekerjaan yang tersebar di 23 kecamatan. Dengan jenis pekerjaan mencakup rekonstruksi, pelebaran, serta pemeliharaan rutin dan berkala.

Ia menyebut alokasi anggaran tahun 2026 masih kalah dengan anggaran tahun 2025 lalu yang mencapai Rp297 miliar. Dengan kata lain turun sebesar Rp104 miliar.

“Total ada 106 titik kegiatan yang tetap kami jalankan. Meskipun anggaran turun sekitar Rp104 miliar," katanya, kepada wartawan, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurutnya, penurunan anggaran dipengaruhi sejumlah kendala teknis dan regulasi. Mulai dari kewajiban penggunaan e-Katalog versi 6 dengan skema mini kompetisi serta perubahan aturan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP).

Kemudian, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) turut menekan biaya konstruksi. Dampaknya, harga material seperti aspal, beton, dan lapisan pondasi agregat (LPA) ikut melonjak mengakibatkan target panjang jalan terkoreksi.

“Target panjang jalan otomatis terkoreksi. Dari rencana 1 kilometer, sekarang berpotensi hanya terealisasi sekitar 800 meter,” katanya.

Ia juga menyebut, dalam proses pembangunan jalan ada kendala keterlambatan lelang proyek akibat penyesuaian regulasi. Lelang yang biasanya dimulai pada bulan Februari, tahun ini hingga awal Mei belum berjalan.

"Pemkab Bekasi menargetkan lelang dapat dilakukan pada akhir Mei 2026. Baik melalui e-Katalog maupun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," katanya.

Ia menyebut, secara keseluruhan, Kabupaten Bekasi memiliki 281 ruas jalan dengan panjang sekitar 1.077 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen dalam kondisi baik, sementara 30 persen atau sekitar 300 kilometer mengalami kerusakan.

"Dengan kemampuan penanganan rata-rata 50 kilometer per tahun, pemerintah daerah membutuhkan waktu hingga enam tahun untuk menuntaskan jalan rusak. Belum termasuk potensi kerusakan baru akibat minimnya pemeliharaan," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....