Lakukan Penertiban Rumah Dinas di Benhil, PAM Jaya Fokus Pengelolaan Aset
- 06 Mei 2026 17:07 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Lakukan Penertiban Rumah Dinas di Benhil, PAM Jaya Fokus Pengelolaan Aset
- PAM JAYA terus berupaya menghadirkan layanan air minum perpipaan yang merata bagi seluruh warga Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - PAM JAYA terus berupaya menghadirkan layanan air minum perpipaan yang merata bagi seluruh warga Jakarta. Target cakupan 100 persen pada 2029 dijalankan melalui peningkatan infrastruktur dan penataan aset bertanggung jawab.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penertiban rumah dinas di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pejompongan II, Bendungan Hilir. Aset tersebut merupakan milik sah PAM JAYA berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 2699/Bendungan Hilir.
Rumah dinas ini sebelumnya digunakan untuk mendukung operasional pegawai berdasarkan Surat Izin Penghunian (SIP) tahun 1980. Seiring waktu, masa berlaku izin tersebut telah berakhir, sehingga perlu dilakukan penertiban atas 15 rumah dinas tersebut.
Proses penertiban dilakukan secara bertahap dan terbuka, mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016. Tahapan meliputi pembinaan, pemberitahuan, peringatan, hingga penertiban dengan komunikasi yang baik kepada penghuni.
Penertiban dipimpin Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Polisi, TNI, Satpol PP, dan Kejaksaan. Seluruh pihak terlibat memastikan proses berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan berlaku.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menyiapkan rumah susun bagi 15 (lima belas) penghuni rumah dinas. Selain itu pemberian bantuan bantuan dana dari PAM JAYA kepada masing-masing penghuni rumah dinas yang kooperatif dalam pelaksanaan penertiban.
Senior Manager Corporate dan Customer Communication PAM Jaya, Gatra Vaganza, menyampaikan penataan berfokus pada solusi berimbang. Ia menegaskan proses tetap mengedepankan empati dan mendukung layanan air bersih lebih luas.
"Langkah ini kami lakukan dengan tetap mengedepankan rasa empati. Kami ingin memastikan proses berjalan baik, sekaligus mendukung kebutuhan layanan air bersih yang lebih luas bagi masyarakat Jakarta," ujar Gatra dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu, 6 Mei 2026.
Gatra mengatakan, penertiban rumah dinas dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan perlindungan objek vital. Hal ini dikarenakan lokasi berada sangat dekat dengan reservoir IPA Pejompongan II yang aksesnya harus dijaga secara ketat.
PAM JAYA berkomitmen menjalankan proses secara transparan, bertahap, dan bertanggung jawab. Langkah ini mendukung layanan air minum perpipaan yang merata dan berkelanjutan bagi warga Jakarta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....