Pemprov Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Upaya Perluat Penanganan Narkotika

  • 26 Apr 2026 15:27 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Polda Riau membentuk Satgas Anti Narkoba melalui apel kesiapan di Pekanbaru. Satgas Anti Narkoba dibentuk untuk memperkuat upaya penanganan narkotika secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Peredaran narkotika ini sudah luar biasa dan melibatkan jaringan lintas negara. Satgas harus bekerja optimal dan terintegrasi menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda,” ucap Plt Gubernur Riau, SF. Harianto dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Minggu 26 April 2026.

Harianto menilai, peredaran narkotika di wilayahnya sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan. Kondisi ini membutuhkan penanganan serius melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial. Pendekatan terpadu dan kolaboratif menjadi kunci dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Riau.

“Ini langkah strategis dan terintegrasi, seluruh elemen harus bergerak dalam satu orkestrasi. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika dan penindakan dilakukan tegas serta berkelanjutan,” ujarnya.

Satgas juga akan mengoptimalkan fungsi posko terpadu sebagai pusat koordinasi dan pengendalian kegiatan. Posko ini berperan dalam edukasi publik, pencegahan dini, hingga penindakan hukum secara terukur.

Selain itu, program strategis turut disiapkan melalui penguatan Kampung Bersih Narkoba dan edukasi di lingkungan pendidikan. Masyarakat juga dilibatkan sebagai duta anti narkoba dalam mendukung upaya pencegahan.

Melalui pembentukan Satgas ini, Pemprov Riau dan Polda Riau menegaskan komitmen perang terhadap narkoba. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan penyalahgunaan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....