DPRD Dorong Pemkot Bekasi Segera Tarik Aset Daerah di Kabupaten Bekasi
- 16 Apr 2026 20:07 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Banyak aset daerah milik Pemkot Bekasi terutama Tanah Kas Desa (TKD) yang tidak dikuasai oleh Pemkot Bekasi.
- DPRD Kota Bekasi mendorong agar aset-aset Pemkot Bekasi bisa kembali kepada Pemkot Bekasi .
RRI.CO.ID, Kota Bekasi- DPRD Kota Bekasi mendorong Pemkot Bekasi segera menarik aset daerah yang mereka miliki yang berada di Kabupaten Bekasi. Salah satunya aset berupa Tanah Kas Desa (TKD).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan, TKD milik Pemkot Bekasi berada di Kabupaten Bekasi memiliki jumlah banyak. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Bekasi junmlahnya mencapai 3.000 hektar lebih.
Ia menjelaskan, saat ini tanah tersebut ditengarai dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Tanpa memberikan kontribusi keuntungan bagi pemerintah daerah.
"Persoalan ini memang cukup berat, karena ditengarai banyak aset dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab. Ada yang disewakan, dipindahtangankan atau bahkan dijual, ini semua harus ditarik segera," katanya, kepada wartawan, Kamis, 16 April 2026.
DPRD Kota Bekasi juga mendorong agar aset-aset daerah lainnya yang dimanfaatkan tidak sesuai prosedur segera ditarik. Sehingga nantinya aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan daerah.
Arif menegaskan, pengambilalihan aset daerah dari pihak luar wajib dilakukan. Apalagi selama aset tersebut dimanfaatkan tidak sesuai prosedur sehingga tidak memberikan keuntungan apapun bagi Pemkot Bekasi.
Selain itu, dengan diambil alih, aset-aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan daerah terutama aset berbentuk tanah. Mengingat saat ini Pemkot Bekasi membutuhkan banyak tanah untuk membuat gedung pemerintah ataupun sekolah.
"Kita minta agar aset-aset kita baik di Kabupaten Bekasi atau daerah lain bisa ditarik tahun ini. Sehingga aset yang ada bisa kita manfaatkan untuk kepentingan Kota Bekasi," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....