Lahan Sudah Dibebaskan, PSEL Burangkeng Bekasi Ditargetkan Beroperasi Tahun 2028
- 14 Apr 2026 20:52 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemkab Bekasi telah berhasil melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan PSEL Burangkeng.
- PSEL Burangkeng Kabupaten Bekasi ditargetkan bisa beroperasi tahun 2028 mendatang.
RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi- Pemkab Bekasi menargetkan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Burangkeng Kabupaten Bekasi rampung pada tahun 2028. Target tersebut tidak lepas dari rampungnya proses pembebasan lahan untuk PSEL pada Februari 2026 lalu.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, mengatakan Pemkab Bekasi dinyatakan memenuhi syarat pendirian PSEL. Padahal sebelum lahan dibebaskan, Pemkab Bekasi dianggap tidak memenuhi persyaratan PSEL.
"Awalnya Kabupaten Bekasi belum memenuhi syarat untuk mengikuti lelang. Namun setelah pembebasan lahan selesai pada Februari, Alhamdulillah kita sudah masuk dalam kriteria yang layak dilelangkan,” katanya, usai menggelar rapat Koordinasi Rencana Pembangunan PSEL bersama dengan Danantara secara daring di Ruang Command Center Diskominfosantik, Selasa, 14 April 2026.
Ia menambahkan, sebelum masuk proses lelang, akan dilakukan kajian menyeluruh oleh tim konsultan. Kajian ini mencakup aspek teknis, keekonomian, serta analisis karakteristik sampah.
"Selanjutnya akan dilakukan pengkajian oleh tim konsultan, meliputi kelayakan teknis, keekonomian. Serta analisis laboratorium sesuai karakteristik sampah yang dimiliki Kabupaten Bekasi,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa setelah proses kajian selesai, proyek akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Yaitu tahap lelang, konstruksi, hingga operasional.
“Setelah pengkajian, masuk ke proses lelang, kemudian konstruksi. Insyaallah targetnya PSEL dapat mulai beroperasi pada tahun 2028,” katanya.
Ia juga menjelaskan, bahwa Pemkab Bekasi saat ini menaruh perhatian serius terhadap kondisi eksisting TPA Burangkeng. Sebagai satu-satunya TPA di Kabupaten Bekasi, saat ini TPA Burangkeng memerlukan pengelolaan sampah lebih modern dan berkelanjutan.
“Melalui pengembangan PSEL, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi strategis. Terutama dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Pemkab Bekasi juga terus berupaya melakukan penanganan sampah di wilayahnya. Salah satunya dengan terus mendorong pengelolaan sampah dari sumber melalui pemberdayaan masyarakat, pengembangan bank sampah, optimalisasi TPST.
"Kami juga tengah menjalin kerja sama dengan pihak swasta dalam pengolahan refuse-derived fuel (RDF). Termasuk melakukan langkah konkrit lainnya untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....