DPRD Kabupaten Bekasi Pastikan Pembayaran THR Pekerja Berlangsung Kondusif

  • 29 Mar 2026 23:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPRD Kabupaten Bekasi memastikan THR pekerja di Kabupaten Bekasi terpenuhi
  • Untuk memastikan THR pekerja di Kabupaten Bekasi terpenuhi DPRD Kabupaten Bekasi melakukan pengawasan langsung di lapangan

RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi- Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja di Kabupaten Bekasi kondusif. Kepastian tersebut didapat dari hasil pengawasan langsung Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi di lapangan.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, mengatakan pengawasan dilakukan dengan cara inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan. Adapun sidak dilakukan dengan melakukan sampling ke sejumlah perusahaan yang memiliki pekerja di atas 300 orang.

Ia menjelaskan, metode sampling dipilih karena jumlah perusahaan di Kabupaten Bekasi sangat banyak serta tersebar luas. Sehingga tidak mungkin sidak dilakukan ke seluruh perusahaan dalam waktu bersamaan.

“Kami lakukan sampling-sampling saja, karena tidak mungkin semua perusahaan kita survei. Jadi yang karyawannya di atas 300 menjadi prioritas utama pengawasan agar lebih efektif, efisien, terarah, dan memberikan hasil maksimal,” katanya, Minggu, 29 Maret 2026.

Berdasarkan hasil sidak yang telah dilakukan, sebagian besar perusahaan yang dikunjungi tidak ditemukan permasalahan dalam pembayaran THR kepada para pekerja. Sehingga kondisi ini mencerminkan tingkat kepatuhan perusahaan yang cukup baik serta kesadaran terhadap kewajiban normatif yang harus dipenuhi menjelang hari besar keagamaan.

Ia menegaskan bahwa secara umum kondisi pembayaran THR di Kabupaten Bekasi masih tergolong kondusif berdasarkan hasil sampling yang telah dilakukan. Sehingga tidak ditemukan permasalahan signifikan yang berpotensi mengganggu stabilitas hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan di wilayah tersebut

“Dari hasil kunjungan kami, semua perusahaan yang kita datangi tidak ada permasalahan terkait THR. Sehingga kondisi ini menunjukkan kepatuhan perusahaan cukup baik terhadap aturan ketenagakerjaan yang berlaku saat ini,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....