Walkot Tangsel Larang Mobdin Digunakan Mudik Lebaran
- 05 Mar 2026 15:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Tangerang - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie melarang jajarannya menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik Lebaran/Idulfitri 1447 Hijriyah. Aturan tersebut berlaku bagi seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.
"Saya sudah instruksikan kendaraan dinas baik roda dua maupun empat tidak boleh digunakan untuk mudik. Kalau tidak ada garasi maka simpan di gedung parkir lapor ke bagian umum supaya pengamannya dilakukan dengan baik," ujar Benyamin, Kamis 5 Maret 2026.
Kenapa demikian, sambung Bemyamin, karena, mobdin itu digunakan untuk kepentingan dinas. Sedangkan mudik itu kepentingan pribadi.
"Jadi saya yakin ini bisa dipatuhi. Tapi kalau ada yang nanti melanggar, itu nanti saya kenakan sanksi-sanksi sesuai dengan aturannya," kata dia.
Mengenai sistem pengawasannya, Benyamin menyatakan telah mengintruksikan kepada kepala masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pendataan. Siapa yang megang kendaraan dinas dan siapa yang akan mudik.
Terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memeriksa sejumlah kendaraan dinas. “Jadi, pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah awal persiapan jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Maung tahun 2026,” ucap Indra.
Indra juga mengungkapkan pengecekan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, baik patroli lalu lintas maupun kendaraan operasional. Serta kendaraan fungsi lainnya yang dilibatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran nanti.
“Selain kondisi fisik kendaraan, kami juga mengecek kelengkapan administrasi, peralatan pendukung. Hingga kesiapan para personel pengawak,” kata Indra.
Dikatakan Indra, operasi Ketupat Maung merupakan operasi kemanusiaan yang berfokus kepada pengamanan arus mudik dan balik. Dimana, dengan objek pengamanan pusat keramaian, tempat ibadah, serta objek vital lainnya selama momentum Idulfitri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....