Laporkan Pembuangan Sampah Ilegal, Warga Bekasi Bakal Dapat Hadiah
- 03 Mar 2026 08:43 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Kabupaten Bekasi - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, akan memberikan hadiah bagi warga yang melaporkan pembuangan sampah ilegal di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya menumbuhkan partisipasi publik dalam menjaga kebersihan lingkungannya.
Menurut Asep, ini dilakukan karena aktivitas pembuangan sampah ilegal cukup sulit terdeteksi. Sebab, para pelakunya melakukan aktivitas tersebut pada malam hari dan bahkan pada saat subuh.
"Apabila masyarakat mengetahui dan melaporkan yang membuang sampah sembarangan, akan kita beri hadiah," ujarnya, Senin 2 Maret 2026. Ini karena mereka sering kali membuangnya pada waktu malam atau subuh.
Selain pemberian hadiah, Asep juga tidak segan menerapkan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah ilegal. Sanksi tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah Tahun 2025.
"Kita akan tindak tegas terhadap pembuangan sampah sembarangan," ujarnya. "Tentunya sesuai dengan apa yang tercantum dalam Perda Pengelolaan Sampah."
Asep mengakui masalah sampah sejauh ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemkab Bekasi. Sehingga, lanjut dia, pihaknya berupaya keras menyelesaikan permasalahan sampah di wilayah tersebut.
Asep menegaskan akan memberikan perhatian serius kepada masalah sampah. "Lihat saja, masih banyak pihak tidak bertanggung jawab membuang sampah tidak pada tempatnya," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....