Bareskrim Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung
- 01 Mar 2026 18:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Belitung - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung membongkar praktik pengelolaan dan penyelundupan pasir timah ilegal di Pulau Belitung yang diduga merugikan keuangan negara. Penggerebekan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus penyelundupan timah ke Malaysia yang sebelumnya diungkap aparat di Batam, Kepulauan Riau.
"Lokasi ini adalah tempat pengolahan timah ilegal yang akan diseludupkan ke Malaysia kemarin," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni, Minggu, 1 Maret 2026.
Irhamni menjelaskan tim gabungan melakukan penggerebekan pada Sabtu (28/2) di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah Kabupaten Belitung Timur dan Kabupaten Belitung.
Tempat kejadian perkara (TKP) pertama berada di Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, tepatnya di lokasi pemurnian pasir timah menggunakan alat meja goyang. TKP kedua berada di sebuah gudang atau ruko penyimpanan pasir timah ilegal yang masih di Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur.
Di lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa timbangan, pasir timah, serta catatan pembelian, dan langsung memasang garis polisi untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, TKP ketiga berada di Pantai Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, yang diduga menjadi titik pengiriman pasir timah ilegal ke luar negeri.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan dua orang berinisial A dan M yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. "Penggerebekan ini merupakan pengembangan kasus yang diungkap Bareskrim Polri bersama Bea Cukai di Batam Kepulauan Riau kemarin," katanya.
Sebelumnya, dalam pengungkapan di Batam, petugas berhasil mengamankan lima anak buah kapal (ABK), satu kapal yang memuat sekitar 16 ton pasir timah, yang direncanakan berlayar menuju Malaysia. Irhamni menegaskan kedatangan tim ke Belitung dan Belitung Timur merupakan bagian dari pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal yang tengah ditangani.
Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga telah melakukan penyelundupan pasir timah ke Malaysia sebanyak empat kali untuk dikirim ke smelter di negara tersebut. Kasus ini masih terus didalami guna mengungkap jaringan yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan tegas terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....