Legislator DPRD Jakarta Sepakat Kopdes Dikuatkan
- 24 Feb 2026 12:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Legislator DPRD DK Jakarta, Lukmanul Hakim, menyatakan sepakat dan mendukung gagasan agar Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dikembangkan dan dikuatkan. Hal ini untuk menghidupkan perekonomian rakyat yang riil.
Lukman juga sepakat dengan pemikiran agar minimarket modern ditutup, diganti dengan toko-toko kebutuhan sehari-hari yang dikelola Kopdes dan UMKM. Di mana semua aktivitasnya diyakini berdampak langsung terhadap perekonomian rakyat.
“Pemahaman saya sederhana saja, kalau minimarket modern terus merebak, yang mendapat benefit yang itu-itu saja. Keuntungannya menumpuk di segelintir orang, masyarakat hanya dilihat sebagai angka statistik konsumen saja," kata anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
"Meski ini terlihat cukup radikal. Namun gagasan mengembangkan Kopdes dan UMKM serta menutup minimarket modern relevan untuk dilakukan saat ini."
Ditegaskan, sambil melakukan pembentukan Kopdes Merah Putih, pemerintah pusat perlu menginstruksikan penataan kembali keberadaan minimarket yang sekarang ada. Menurut sosok yang akrab disebut Bang Lukman ini, penyebaran minimarket modern sudah terlalu bebas dan di beberapa kawasan diduga menerjang aturan yang ada.
Karenanya, harus dilakukan penertiban dan peninjauan kembali ijin-ijin yang dikeluarkan untuk minimarket modern. Sebenarnya regulasi tentang minimarket modern di Indonesia sudah cukup banyak.
Di antaranya Permendag Nomor 23 Tahun 2021 dan Perpres 112/2007, yang mengharuskan kepatuhan terhadap zonasi. Dengan jarak minimal 500 meter dari pasar tradisional, dan wajib memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
“Coba lihat sekarang, ada yang berhadap-hadapan, dan posisinya dekat sekali dengan pasar tradisional. Apaan ini?,” katanya.
Bukan hanya soal zonasi yang dilanggar. Jam operasional yang dibatasi sampai pukul 22.00 WIB, juga banyak yang diterjang.
Kemitraan dengan UMKM juga tidak dilakukan secara transparan, sehingga kehadiran minimarket modern kurang berdampak kepada UMKM. Tentunya menjadi produsen di wilayah yang dilayaninya.
Karena itu, secara penuh ia sepakat dan mendukung pengembanagan Kopdes Merah Putih dan UMKM yang digelorakan Presiden Prabowo Subianto. “Memang, ada yang dikecualikan untuk jam operasionalnya seperti minimarket di rest area jalan tol," kata dia.
"Dan di tempat khusus seperti Bandara, stasiun kereta api dan lainnya. Yang seperti itu, silakan dilanjut. Tapi yang berada di luar kawasan khusus harus ditertibkan sekarang juga."
Saat ditanyakan apakah pembenahan minimarket modern juga perlu dilakukan di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, secara tegas diiyakannya. Jakarta yang menjadi gantungan hidup jutaan orang, menjadi tolok ukur bagi provinsi lain.
"Kalau Jakarta tidak melakukannya, program penataan minimarket modern tidak akan jalan di daerah lain," kata dia.
Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) di tahun 2020 saja jumlah gerai minimarket di Jakarta sudah mencapai 2.696 gerai.
Sebarannya, Jakarta Barat ada 701 gerai, Jakarta Selatan 688 gerai, Jakarta Timur 609 gerai. Adapula di Jakarta Pusat 360 gerai, dan Jakarta Utara 338 gerai.
Hanya dikepulauan seribu yang tidak ada gerai minimarket modernnya. “Jakarta harus menjadi contoh dan pelopor dalam penertiban minimarket modern,” ucap dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....