Pemkot Bekasi Bakal Tindak Tegas Proyek Galian Fiber Optik Tak Berizin
- 23 Feb 2026 22:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Kota Bekasi-Pemkot Bekasi menegaskan bakal menindak tegas proyek galian kabel fiber optik di wilayahnya jika terbukti tidak berizin. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Menurutnya, langkah tegas dilakukan mengingat adanya temuan proyek galian fiber optik tidak berizin di sejumlah wilayah. Salah satunya di Jalan Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara.
Pihaknya menekankan, bahwa bahwa setiap proyek yang menyentuh fasilitas umum wajib melalui prosedur resmi dan koordinasi yang jelas. Pemkot Bekasi kata dia, tidak akan mentolerir pekerjaan liar yang berpotensi merusak infrastruktur dan merugikan warga.
"Tidak boleh ada aktivitas proyek tanpa kejelasan izin. Ini menyangkut ketertiban kota dan keselamatan," katanya, melalui keterangannya, Senin, 23 Februari 2026.
Tri juga menekankan kepada Camat dan Lurah di Kota Bekasi untuk lebih memperketat pengawasan terhadap lingkungannya. Hal ini penting agar tidak ada lagi proyek galian kabel fiber optik tanpa izin berjalan di Kota Bekasi.
"Camat dan lurah harus lebih peka dan teliti. Jangan sampai proyek yang tidak berizin berjalan begitu saja dan akhirnya berdampak buruk bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujarnya, mengakhiri pembicaraan.
Salah seorang warga bernama Puji Astuti mengaku kesal dengan banyaknya proyek galian kabel fiber optik. Sebab proyek-proyek tersebut menimbulkan kemacetan dan juga rawat mengakibatkan kecelakaan saat berkendara.
"Proyek-proyek galian ini merepotkan sekali bikin jalan jadi macet. Selain itu juga membahayakan karena kadang lubang bekas galian dibiarkan tanpa ditutup dengan rapi seperti semula," ujar warga yang tinggal di Bekasi Utara, tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....