F-NasDem DKI Dorong Ranperda Pangan Perkuat Instrumen Kesiapsiagaan

  • 09 Feb 2026 21:07 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Fraksi NasDem DPRD DKI mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan dirancang sebagai sistem kesiapsiagaan krisis. Bukan sekadar instrumen pengaturan pasokan dan distribusi pangan.

Pandangan Fraksi NasDem DKI tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Riano P. Ahmad, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin 9 Februari 2026. Menurutnya, kompleksitas persoalan pangan di Jakarta menuntut sistem yang berbasis data, terintegrasi lintas sektor, serta mampu merespons krisis secara cepat dan terukur.

“Tantangan pangan Jakarta tidak sederhana. Karena sebagian besar pasokan berasal dari luar daerah dan Jakarta berfungsi sebagai wilayah transit perdagangan pangan nasional,” ujar Riano.

Fraksi NasDem menyoroti belum optimalnya sistem pencatatan keluar-masuk pangan secara real time. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahan dalam penetapan cadangan pangan daerah sekaligus melemahkan respons pemerintah ketika terjadi gangguan pasokan atau gejolak harga.

“Sistem Informasi Pangan Daerah harus terintegrasi, real-time, dan dapat diakses lintas perangkat daerah. Agar pengambilan keputusan berbasis data dapat dilakukan secara tepat,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi NasDem menilai pengaturan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dalam Ranperda masih perlu diperjelas. Ranperda belum memuat indikator pemicu yang jelas terkait waktu dan kondisi penyaluran CPPD, sehingga berisiko menimbulkan keterlambatan respons pada situasi darurat.

“CPPD perlu dilengkapi indikator pemicu yang jelas. Baik saat terjadi kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun kondisi darurat sosial,” kata Riano.

Fraksi NasDem juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan dalam stabilisasi harga dan distribusi. Menurut Riano, penugasan kepada BUMD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Termasuk kewajiban pelaporan berkala kepada DPRD agar tetap berada dalam koridor pelayanan publik. “Stabilisasi harga dan distribusi pangan oleh BUMD harus dijalankan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.

Dari sisi pendanaan, Fraksi NasDem menilai sistem pangan Jakarta tidak bisa bergantung pada kebijakan ad hoc. Diperlukan kerangka penganggaran yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD dan APBD, serta berbasis kinerja dan dampak.

“Pendanaan sistem pangan harus berkelanjutan dan terintegrasi dalam RPJMD dan APBD,” ucap Riano. Fraksi NasDem juga mendorong penerapan prinsip multi-year dan counter-cyclical dalam pembentukan cadangan pangan daerah.

Tujuannya, agar pemerintah memiliki ruang fiskal untuk merespons krisis pangan. Ia menyebut, Pemda harus proaktif tanpa menunggu gejolak membesar.

Dalam konteks perlindungan konsumen, Ranperda dinilai perlu menegaskan peran pemerintah daerah dalam menjamin keamanan pangan, keterjangkauan harga. Serta transparansi informasi kepada publik, khususnya bagi kelompok rentan.

“Pemerintah Daerah wajib hadir melindungi konsumen, tidak hanya menjamin ketersediaan pangan. Tetapi juga keamanan, keterjangkauan, dan keadilan akses,” kata Riano.

Menutup pandangannya, Fraksi NasDem menegaskan Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan harus mampu menjawab tantangan krisis pangan global, perubahan iklim. Serta gangguan rantai pasok melalui pembangunan sistem pangan Jakarta yang tangguh, adaptif, dan berkeadilan.

“Ranperda ini harus menjadi sistem perlindungan nyata bagi warga Jakarta. Baik dalam situasi normal maupun krisis,” ujarnya

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....