Pascateguran Presiden, Menteri LH 'Kurve' Sampah Tangsel

  • 04 Feb 2026 11:58 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Tangerang - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menggelar aksi bersih-bersih sampah (kurve). Kegiatan ini dilakukan pascaPresiden Prabowo Subianto melayangkan teguran dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan kepala daerah se-Indonesia.

Kurve dimulai pada sepanjang Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan dengan menyasar area trotoar, saluran drainase, serta bahu jalan yang dipenuhi sampah, terutama plastik. Kemudian dilanjutkan hingga kawasan depan Batalion Kavaleri 9, dengan jarak sekitar satu kilometer dari titik awal.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofik mengatakan pihaknya seminggu sekali melakukan semacam kurve untuk melakukan pembersihan sampah. Terkhusus Tangerang Selatan memang spesial.

"Karena sudah kita pahami penanganan sampahnya yang demikian dinamis, memerlukan upaya kerja keras kita semua. Tentu Pak wali kota dengan segala kewenangannya kita harapkan semakin percaya diri dengan dukungan kita semua untuk melakukan penanganan pokok sampah di Tangerang Selatan," ujarnya, Rabu, 4 Februari 2026.

Hanif menegaskan seluruh jajaran pemerintah di Tangerang Selatan wajib mendukung upaya pengelolaan sampah yang dinahkodai oleh Wali Kota. "Kami berkali-kali ditanya oleh media apakah Kementerian LH berani bertindak tegas kepada pemerintah daerah," kata dia.

Dia juga memastikan Kementerian LH akan bertindak tegas kepada pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah. Karena, semuanya sudah ada regulasinya, semuanya sudah diatur dengan jelas, konkrit di Undang-Undang Nomor 18/2008.

"Memang undang-undang ini lama tidak dioperasionalkan, hari ini perintah Bapak Presiden tentu ini menjadi instrumen yang harus kita masifkan implementasinya. Jadi dukungan semua pihak didalam rangka pengelolaan sampah menjadi penting," ucapnya.

Untuk itu, lanjutnya, kepada Wali Kota Tangerang Selatan selain mengimbau, mengedukasi, juga wajib untuk melakukan penguatan-penguatan penegakan hukumnya. Melalui Tipiring maupun sejenisnya itu wajib dilakukan.

"Kementerian LH akan mendukung, kita semua upaya didalam rangka penanganan ini. Termasuk memberikan sanksi-sanksi aktivasi paksaan pemerintah kepada unit-unit usaha, unit-unit pemukiman yang secara kapasitasnya mampu menangani pengelolaan sampahnya sendiri," ujar Hanif.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menuturkan kegiatan hari Ini bukan sekadar kebersihan saja, tetapi membangun budaya bersih. Tentunya diharapkan dari masyarakat adalah kesadaran individu dan kesadaran kolektif untuk tidak membuang sampah sembarangan, untuk menjaga kebersihan lingkungan.

"Kami sekarang ini memberikan contoh bersama Bapak Menteri, nanti ke depan apabila masih terjadi pelanggaran terhadap peraturan daerah tentang penanganan kebersihan di Tangerang Selatan. Akan kita lakukan penertiban, penegakan hukum, sekaligus juga pemberian sanksi tindak didana kepada masyarakat," ucap Benyamin.

Kemudian, sambung Benyamin, nanti ke depannya juga ketika pemrosesan akhir sampah sudah bisa diselesaikan. Maka pihaknya berharap koridor Serpong ini merupakan salah satu titik kritis soalan sampah di Tangerang Selatan bisa diselesaikan.

"Tapi pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, saya perlu dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Lubang biopori yang sedang kami galakan saat ini, target saya dalam 2-3 bulan ke depan 20 ribu lubang biopori bisa dibuat di rumah masing-masing, itu bisa menyelesaikan persoalan sampah dapur kita," kata dia.

Karena, Benyamin, 65 persen sampah Tangerang Selatan itu berasal dari sampah rumah tangga. Demikian juga dengan Bank Sampah dan TPS 3R.

"Saya berharap dengan arahan dari Bapak Menteri bisa terus juga menangani sampah anorganiknya. Jadi organik ditangani dilubang biopori yang anorganiknya oleh Bank Sampah dan TPS 3R," ujarnya.

Diketahui, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengaku mendapat teguran langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Momentumnya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah se-Indonesia di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Iya, antara lain soal kebersihan, soal sampah tadi. (Kemudian) seng itu, karena enggak efisien, enggak efektif, panas dan sebagainya, tidak menyerap panas," ujarnya, Selasa 3 Februari 2026.

Poster dan pembersihan spanduk di sejumlah titik Kota Tangsel juga termasuk dalam teguran Presiden. Benyamin mengatakan pihaknya segera membentuk Satgas untuk melakukan penertiban spanduk.

Benyamin juga mengklaim permasalahan sampah sudah mulai terkendali. Volume sampah domestik yang diangkut ke fasilitas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang jumlahnya terus bertambah.

"Kalau awalnya cuma 10 truk empat ton menjadi 40 ton. Kapasitas satu unit truk sampah dapat mengangkut empat ton," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....