Kriteria dan Cara Daftar Antrean Pangan Pasar Jaya
- 08 Jul 2025 11:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Program pangan bersubsidi Pemprov DKI Jakarta yang bekerja sama dengan Pasar Jaya kembali dibuka pada Juli 2025. Program ini membantu penerima manfaat membeli bahan pangan pokok, dengan harga lebih murah melalui skema subsidi pemerintah.
Peserta terlebih dahulu diwajibkan melakukan pendaftaran antrean secara daring, untuk dapat menerima bantuan ini. Pendaftaran bisa diakses melalui laman resmi, antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id.
Program pangan bersubsidi dari Pasar Jaya bertujuan mendukung masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah di DKI Jakarta. Program ini menyediakan bahan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan daging dengan harga subsidi.
Program ini juga bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga yang terdampak inflasi dan lonjakan harga kebutuhan harian. Sasarannya mencakup penerima manfaat yang telah terdaftar resmi sebagai peserta program, meliputi:
- Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
- Lansia penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Penyandang disabilitas
- Pemegang Kartu Pangan Jakarta
Berikut tata cara pendaftaran tiket antrean online pangan bersubsidi Jakarta:
Kunjungi Situs Resmi/Pindai Kode QR
Langkah awal dalam melakukan pendaftaran adalah dengan memindai kode QR yang disediakan berbagai media informasi Pasar Jaya. Apabila tidak mempunyai akses ke kode QR, kunjungi situs antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id untuk mengakses halaman pendaftarannya.
Registrasi Data Diri dengan Lengkap
Usai membuka halaman pendaftaran, isi formulir dengan data diri yang lengkap dan sesuai identitas. Data yang diisi meliputi:
- Wilayah pengambilan pangan bersubsidi
- Lokasi gerai Pasar Jaya yang dipilih
- Nomor KTP
- Nomor kartu pangan
- Tanggal lahir penerima manfaat
- Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar.
Tiket antrean yang muncul di layar setelah data diverifikasi harus disimpan atau dicetak sebagai bukti. Tiket ini wajib dibawa saat pengambilan pangan subsidi pada H+1 di lokasi yang telah dipilih.
Pasar Jaya mengingatkan warga untuk mewaspadai adanya praktik pungutan liar saat mengambil pangan bersubsidi. Jika menemui hal tersebut, segera laporkan ke nomor pengaduan resmi 0858 1117 008. (Yusuf Bagus)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....