Transformasi, BPTP Bengkulu Berubah Jadi BPSIP Bengkulu
- 07 Feb 2023 23:35 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu : Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Bengkulu yang terletak di Jalan Irian Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu resmi berganti nama menjadi Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Bengkulu.
Perubahan ini usai diterbitkannya Permentan RI nomor 13 tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP).
BPSIP adalah UPT BSIP yang melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi. BPSIP berada di bawah BSIP dan bertanggung jawab kepada Kepala BSIP. BPSIP dipimpin oleh seorang Kepala serta BPSIP terdiri atas Subbagian Tata Usaha dan kelompok Jabatan Fungsional.
Dalam penyelenggaraannya, BPSIP Bengkulu menjalankan fungsi Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi.
Lalu pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi, pelaksanaan pengujian penerapan standar instrumen pertanian spesifik lokasi, dan pelaksanaan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi
Selain itu pelaksanaan penyusunan model penerapan dan materi penyuluhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi, pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi pertanian spesifik lokasi dan pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi.
Serta pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi, dan pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSIP
Jadi Sobat Tani semua mulai sekarang jangan ragu panggil dengan sebutan BPSIP Bengkulu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....