Syarat dan Cara Daftar SPMB Jabar 2025 SMA-SMK

  • 10 Jun 2025 09:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Bandung: Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat (Jabar) untuk jenjang SMA dan SMK dimulai hari ini, Selasa (10/6/2025). Tahun ajaran baru 2025/2026, pendaftaran dan verifikasi SPMB Jabar 2025 tahap 1 akan berlangsung mulai 10-16 Juni 2025.

Simak syarat, dokumen, cara daftar SPMB Jabar untuk jenjang SMA dan SMK 2025 dengan mengakses laman disdik.jabarprov.go.id. Selain laman disdik.jabarprov.go.id, masyarakat Jabar juga bisa mengakses aplikasi Sapawarga dengan mengunduh di Playstore maupun Appstore.

Seluru calon murid SMA dan SMK di Jabar yang telah melewati tahap pra-pendaftaran kini perlu melakukan pendaftaran. Sekaligus, verifikasi untuk SPMB Jawa Barat 2025.

Tahapan ini penting untuk memilih sekolah tujuan dan mengunggah dokumen persyaratan. Periode ini diperuntukkan bagi jalur afirmasi, domisili, mutasi, dan persiapan kelas industri (khusus SMK).

Pendaftaran dan verifikasi SPMB Jabar 2025 tahap 2 dibuka pada 24 Juni-1 Juli 2025. Periode ini diperuntukkan bagi jalur prestasi akademik dan non-akademik.

Cara pendaftaran SPMB Jabar 2025

1. Calon murid dapat login ke aplikasi SPMB Jabar menggunakan akun yang sama yang digunakan saat survei pemetaan minat murid.

2. Bagi yang belum memiliki akun, calon murid diminta untuk menghubungi SMP/MTs asalnya.

3. Dalam pendaftaran, calon murid perlu mengunggah dokumen persyaratan, mengisi data identitas, data akademik nilai rapor selama lima semester (semester 1 hingga semester 5), memilih jalur pendaftaran, serta memilih sekolah tujuan dalam sistem aplikasi SPMB.

4. Dokumen persyaratan harus dipindai (scan) dalam bentuk asli dan diunggah ke sistem aplikasi SPMB pada masa persiapan.

5. Bagi yang mengalami kendala jaringan atau kesulitan mengakses sistem aplikasi SPMB, pendaftaran dapat dilakukan secara offline, dibantu oleh sekolah tujuan atau panitia di tingkat cabang dinas.

6. Calon murid atau wali perlu membawa dokumen asli dan fotokopi ke sekolah tujuan.

7. Fotokopi dokumen yang belum ditandatangani secara elektronik harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh instansi terkait.

8. Proses pendaftaran online dapat dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB, sementara pendaftaran offline dilakukan di sekolah tujuan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....