206 Bidang, Warga Joton Klaten Terima Ganti Rugi Jalan Tol
- 11 Jan 2023 21:49 WIB
- Surakarta
KBRN, Klaten: Warga Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten yang tekena proyek nasional Jalan tol Solo-Yogyakarta menerima ganti rugi. Total yang mendapatkan ganti rugi sebanyak 321 bidang.
Kepala Desa Joton Aris Gunawan kepada RRI mengatakan, untuk sementara yang menapatkan ganti rugi atau tahap satu ini sebanyak 206 bidang dan sisanya akan dilakukan pada tahap dua yang kemungkinan akan dilakukan pada bulan maret mendatang.
“Yang lolos untuk menerima ganti rugi yang diserahkan tiga hari ini yakni kemarin, hari ini dan besok 206 bidang. Sisanya yang seratus sekian diajuan tahap kedua sekitar bulan maret. Kemarin 70 bidang, Rabu ini 68 bidang dan besok 68 budang,” ungkap Kepala Desa Joton Aris Gunawan, Rabu (11/1/23).
Aris menuturkan di wilayah Joton, terdapat pemukiman yang terkena dampak tol yakni sebanyak 85 KK. Untuk relokasinya sebagian mereka membeli sawah untuk kemuadian dibuat rumah bersama yang tidak jauh dari kampung mereka semula. Meskipun terdampak jalan tol, warga tidak mau keluar dari wilayah Joton.
Sedangkan Sulistiyono Kasi pengadaan Tanah (BPN) kepada wartawan mengatakan, dari dua kegiatan penyerahan ganti rugi itu seratus 65 milyar rupiah. Sejauh ini Desa Joton merupakan desa yang paling besar menerima ganti rugi yakni total 321 bidang dengan total ganti rugi hampir 400 milyar rupiah termasuk kas desa.
"Joton paling luas karena nantinya akan digunakan untuk lingkaran susun," tutur Sulistyono.
Adapun rasa gembira terkait ganti rugai proyek nasional jalan tol tersebut diakui salah seorang warga. ia mengaku tanah yang terkana kurang lebih hanya 300 meter dan bangunan. Namun ganti ruginaya dapat membeli tanah seluas 400 meter dan membangun rumah dua unit.
“1,5 Yang terdampak rumah sama kebon (kebun). Buat beli tanah lagi sama bangun rumah. Bangunnya dua rumah besok itu. Beli tanah 400 meter. Yang terkena 330 m2,” katanya. Adam Sutanto/arga
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....