Kemajuan Penentuan Awal Bulan Hijriah Berdasarkan Kriteria MABIMS

  • 19 Mar 2026 15:34 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Negara anggota MABIMS menyepakati kriteria bersama untuk menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah agar lebih akurat dan terukur
  • Kriteria hilal baru menetapkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat berdasarkan kajian ilmiah dan data global
  • Di Indonesia, kriteria baru diterapkan sejak 2022 dengan hisab dikombinasikan rukyatul hilal sebelum penetapan resmi untuk menjaga keseimbangan ilmiah dan syariat

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan penentuan awal bulan Hijriah di kawasan Asia Tenggara terus diperkuat. Langkah ini seiring kemajuan ilmu falak dan perkembangan astronomi modern yang semakin akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan bahwa salah satu tonggak penting berasal dari kesepakatan negara anggota MABIMS. Kesepakatan ini menjadi rujukan bersama dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah secara lebih terukur.

“Kerja sama regional melalui forum MABIMS telah berlangsung sejak lama sebagai upaya menyatukan pendekatan penentuan awal bulan hijriah di kawasan. Sejak 1992, negara-negara anggota MABIMS menggunakan kriteria imkanur rukyat dengan parameter 2–3–8 sebagai acuan dalam menilai visibilitas hilal,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.

Ia menyebut parameter 2–3–8 meliputi tinggi hilal minimal dua derajat, elongasi tiga derajat, serta umur bulan delapan jam setelah ijtimak. Kriteria ini digunakan untuk menilai validitas laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pengamatan.

Namun, perkembangan data astronomi menunjukkan keterbatasan pada kriteria tersebut. Saat posisi hilal rendah dengan elongasi kecil, sabit bulan menjadi sangat tipis sehingga sulit terlihat secara kasat mata.

“Pada ketinggian sekitar 2 derajat dengan elongasi 3 derajat, hilal masih sangat tipis. Dan sering tertutup cahaya syafak, sehingga peluang terlihatnya sangat kecil,” ucapnya.

Kondisi tersebut mendorong kajian ulang oleh para pakar falak dan astronom melalui forum ilmiah, musyawarah rukyat, dan penelitian data pengamatan global. Hasilnya menetapkan kriteria baru, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Ia menilai, kriteria baru itu kemudian diadopsi negara anggota MABIMS sebagai acuan bersama. Langkah ini diharapkan memperkuat keselarasan penetapan kalender hijriah di kawasan Asia Tenggara.

Di Indonesia, kriteria baru mulai diterapkan sejak 2022 melalui forum akademik dan pembahasan pakar. “Secara umum, dengan parameter yang sama, prediksi penetapan awal bulan di kawasan menjadi lebih berdekatan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa hasil perhitungan hisab tetap dikombinasikan dengan verifikasi rukyatul hilal sebelum penetapan resmi. Arsad menegaskan kesamaan kriteria tidak berarti menyeragamkan keputusan antarnegara secara mutlak.

“Keputusan tetap diumumkan oleh otoritas masing-masing negara. Setelah melalui proses rukyat dan sidang penetapan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....