BPOM Temukan Panganan Ramadan Berbahaya di Kabupaten Tangerang

  • 26 Feb 2026 18:19 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Tangerang - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan makanan mengandung zat berbahaya selama Ramadan. Panganan tersebut dijual di salah satu pasar modern di Kabupaten Tangerang.

Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir mengatakan penemuan makanan berbahaya ini didapat hasil pengawasan pangan sejak awal Ramadan. "Balai POM di Tangerang melaksanakan kegiatan operasional Mobil Laboratorium Keliling (Mobling, Red) diwilayah Kabupaten Tangerang," ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.

Ia menyampaikan selama pengawasan tersebut pihaknya menemukan beberapa makanan pangan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. Salah satunya terdapat pewarna tekstil Rhodamin B, yaitu pada produk kue mangkok berwarna pink dan kue bolu kukus berwarna pink hijau.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengujian dari 22 sampel pangan olahan yang diperiksa dipasar modern, sebanyak 20 sampel memenuhi syarat (MS). Namun, terdapat dua sampel yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Ia menyatakan atas hasil temuan ini pedagang yang menjual produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya, langsung diberikan edukasi terkait keamanan pangan. Hal ini, ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen pelaku usaha.

"Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen oleh pedagang untuk tidak menjual pangan yang mengandung bahan berbahaya. Kemudian memastikan produk yang diperdagangkan aman bagi konsumen," ucapnya.

Dia juga mengungkapkan untuk pelaksanaan pengawasan pasar ini dilakukan didua lokasi, yaitu pasar modern dan salah satu supermarket diwilayah Kabupaten Tangerang. Dimana, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat serta melindungi konsumen dari risiko paparan bahan berbahaya yang disalahgunakan pada pangan.

"Dalam pelaksanaannya, Balai POM turut melibatkan anggota Saka POM sebagai bentuk pemberdayaan generasi muda. Khususnya dalam mendukung pengawasan obat dan makanan," kata dia.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk tim khusus awasi panganan (takjil) selama bulan suci Ramadan. Lantaran, diduga marak hidangan pengantar berbuka puasa itu mengandung zat berbahaya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudihartono menuturkan instansinya ikut berperan dalam memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Pihaknya juga telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan terhadap berbagai jenis makanan yang umum dikonsumsi masyarakat selama Ramadan.

Di sisi lain, Ujang menuturkan, instansinya ikut berperan dalam memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang, khususnya penjual daging dan sayuran, telah dilakukan dengan menitikberatkan pada penerapan kebersihan dan sanitasi.

"Kita sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang daging, sayuran. Supaya mereka bisa melakukan higienis dan sanitasi karena dua faktor itu kan dari tempat dan tata cara pengelolaan makanannya," kata dia, Senin 23 Februari 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....