Perbaikan Jalan Permanen di Kabupaten Tangerang Pasca-Ramadan

  • 25 Feb 2026 02:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang memperbaiki jalan-jalan rusak diwilayahnya secara permanen pascabulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah. Sedangkan dalam menyambut arus mudik Lebaran dilakukan hanya dengan tambal sulam.

“Untuk perbaikan permanen memang baru akan dilaksanakan setelah bulan suci Ramadan. Saat ini dilakukan tambal sulam atau dengan paving blok,” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, Selasa 24 Februari 2026.

Iwan menyebut perawatan dan pemeliharaan sudah dilakukan sejak Januari dan awal Februari 2026. Adapun jalan rusak yang masuk daftar perbaikan permanen di 2026 sebanyak 219 titik. "Anggaran puluhan miliar disiapkan untuk perbaikan permanen tersebut.

Beberapa ruas utama yang akan diperbaiki secara permanen di antaranya Jalan Raya Pasar Kemis–Rajeg, Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan, dan Jalan Raya Cikupa–Pasar Kemis," kata dia.

Iwan membeberkan untuk Jalan Raya Pasar Kemis–Rajeg sepanjang 3,3 kilometer, Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran sekitar Rp26,61 miliar. Sementara Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan yang saat ini masuk tahap lelang akan menyerap anggaran sekitar Rp30 miliar.

Iwan kembali menegaskan seluruhnya diijadwalkan mulai dikerjakan pasca-Ramadan 1447 Hijriah. Kerusakan jalan diperparah oleh tingginya curah hujan dan genangan air yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat lapisan aspal cepat terkelupas dan berlubang. “Curah hujan tinggi menyebabkan banyak jalan rusak,” ucapnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal menghentikan operasional truk tambang menjelang arus mudik Lebaran/Idulfitri 1447 Hijriyah. Lantaran, banyak jalan rusak dan dalam rangka perbaikan.

Hal ini berdasarkan hasil Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang. Sebagai langkah konkret menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor 7 tahun 2026.

Kebijakan tersebut mengatur pemberlakuan penghentian sementara kegiatan pengurugan tanah pada kawasan pengembangan perumahan dan industri. Rapat yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, dipimpin langsung Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid.

Dalam arahannya, Maesyal menegaskan kebijakan ini bersifat strategis dan sementara. Guna mempercepat perbaikan konstruksi jalan yang mengalami kerusakan disejumlah titik.

“Pada tanggal 18 Februari kita telah melakukan sosialisasi dan menyepakati bersama penghentian sementara angkutan truk pertambangan tanah di ruas-ruas jalan yang kondisinya rusak. Hari ini kita menindaklanjuti implementasi Surat Edaran Nomor 7 tahun 2026,” ujarnya, Selasa 24 Februari 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....