Kurangi Korban Jiwa, DPR Wacanakan Pembatasan Motor untuk Mudik

  • 23 Feb 2026 11:02 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi V DPR RI mendorong, wacana pembatasan penggunaan sepeda motor untuk mudik jarak jauh di Lebaran 2026. Langkah ini, demi menurunkan angka kecelakaan dengan fatalitas tinggi yang memicu banyak korban jiwa.

"Fokus stakeholder terkait, terutama Kemenhub dan Korlantas Polri harus dialihkan pada strategi menekan angka kecelakaan dengan fatalitas tinggi. Hal ini, dipicu penggunaan sepeda motor sebagai alat transportasi jarak jauh,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Huda menilai, beberapa tahun terakhir tingkat kemacetan selama arus mudik dan balik lebaran terus menurun. Bahkan, tidak ada lagi kemacetan horor yang membuat pemudik berhari-hari di jalanan.

"Berkurangnya titik kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran merupakan buah dari kian lengkapnya jaringan infrastruktur nasional. Kita melihat kemajuan nyata," ucap Huda.

Meski kemacetan berhasil diredam, Huda mengingatkan, angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi rapor merah yang harus dibenahi. Saat ini, angka kecelakaan masih berada di kisaran 1.000 kejadian dengan ratusan korban jiwa dalam setiap periode mudik.

"Mayoritas insiden tersebut terjadi di jalur arteri (non-tol) dan didominasi oleh pengguna sepeda motor. Lancar saja tidak cukup jika nyawa pemudik masih terancam, fakta bahwa jalur arteri dan kendaraan roda dua mendominasi angka kecelakaan fatal," ujar Huda.

Sebelumnya, Korlantas Polri mencatat, hasil positif pada pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 yang berlangsung selama 14 hari. Yakni, dimulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi tersebut dinilai berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menurunkan fatalitas korban meninggal dunia secara signifikan di seluruh Indonesia. Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas turun hingga 51,06 persen.

“Alhamdulillah, secara umum Operasi Keselamatan 2026 berhasil, berkolaborasi dengan seluruh stakeholder di lapangan. Parameter paling membahagiakan adalah jumlah korban meninggal dunia turun drastis sebesar 51,06 persen jika dibandingkan periode sebelum” ujar Irjen Pol Agus di Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.

Selain fatalitas, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan sebesar 34,96 persen atau berkurang sebanyak 2.098 kejadian. Penurunan turut terjadi pada korban luka berat sebesar 23,04 persen serta luka ringan sebesar 33,17 persen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....