Sejarah Tradisi Iftar Ramadan Menjadi Warisan Takbenda Dunia UNESCO

  • 20 Feb 2026 15:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta — UNESCO memasukkan tradisi sosial dan budaya yang berkaitan dengan Iftar Ramadan ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda. Langkah ini menegaskan pentingnya praktik berbuka puasa saat matahari terbenam selama bulan suci bagi umat Muslim di seluruh dunia.

Tradisi ini diajukan secara bersama oleh Türkiye, Azerbaijan, Uzbekistan, dan Iran kepada badan kebudayaan PBB. Usulan tersebut kemudian ditinjau oleh Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda, melansir dari Asharq Al-Awsat, Jumat, 20 Februari 2026.

Komite mengadakan pertemuan di Botswana sebelum akhirnya menyetujui pencantumannya. Iftar, yang juga dikenal sebagai Eftari atau Iftor, dilakukan setelah menyelesaikan ritual keagamaan harian dan biasanya diawali dengan azan magrib.

Kegiatan berbuka puasa sering berlangsung dalam bentuk pertemuan atau jamuan makan bersama yang mempererat hubungan keluarga dan memperkuat ikatan komunitas. Tradisi ini juga mendorong praktik berbagi, amal, solidaritas, serta pertukaran sosial di tengah masyarakat.

UNESCO menyoroti bahwa pengetahuan dan keterampilan terkait tradisi ini diwariskan dari generasi ke generasi dalam keluarga. Proses pewarisan dilakukan melalui pengajaran lisan, pengamatan, dan partisipasi langsung.

Anak-anak dan remaja kerap dilibatkan dalam persiapan hidangan tradisional. Mereka sekaligus belajar tentang manfaat berpuasa serta nilai-nilai sosial yang terkandung dalam Iftar.

Pengakuan internasional ini menegaskan bahwa Iftar merupakan warisan hidup yang terus dipraktikkan. Tradisi tersebut juga mencerminkan semangat kebersamaan dalam masyarakat.

Pencantuman dalam daftar warisan takbenda diharapkan dapat membantu melestarikan tradisi Ramadan. Selain itu, langkah ini diharapkan meningkatkan kesadaran global akan nilai budaya dan sosial yang terkandung di dalamnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....