Pelaku UMKM Kuliner Minta Larangan Sweeping Berlaku Nasional

  • 18 Feb 2026 10:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Pelaku UMKM kuliner meminta larangan sweeping atau razia terhadap rumah makan yang beroperasi selama Ramadan berlaku secara nasional. Sejumlah daerah, termasuk Jakarta telah mengeluarkan larangan untuk melakukan sweeping terhadap rumah makan yang tetap beroperasi selama Ramadan.

Ketua Umum Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny berharap, kebijakan tersebut berlaku seragam. Menurutnya, pelarangan sweeping disambut baik oleh pelaku UMKM kuliner.

“Selama ini ketika bulan puasa Ramadan tiba, pelaku UMKM kuliner selalu was-was. Aksi sweeping kerap terjadi, padahal hal tersebut merugikan, karena aksi tersebut terkadang dibarengi dengan perusakan tempat usaha,” katanya dalam perbincangan dengan Pro3 RRI, Rabu 18 Februari 2026.

Menurutnya, terpenting adalah pengawasan dari kebijakan tersebut, agar pemerintah daerah yang menerapkan aturan tersebut tidak kecolongan. “Surat edaran mengenai larangan sweeping juga harus disampaikan kepada satuan terkecil, seperti kecamatam dan kelurahan,” ujarnya.

Pasalnya, kata Herawati, tempat usaha UMKM kuliner rata-rata berada di wilayah kelurahan. Sehingga, kata dia, pengawasan pelaksanaan kebijakan tersebut dapat dilakukan oleh petugas gabungan kelurahan atau kecamatan.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (Apkli-P), Ali Mahsun Atmo juga menyambut baik kebijakan tersebut. “Selama ini belum pernah ada larangan tegas seperti itu, sehingga UMKM kuliner selalu was-was,” kata dia kepada Pro3 RRI.

Padahal, kata Ali, pelaku usaha kuliner UMKM sudah tahu bagaimana seharusnya adab berusaha di tengah ibadah puasa. “Seperti bagi yang tetap beroperasi normal menutup gerai mereka dengan tirai atau gorden agar tak terlihat dari luar," ucapnya.

“Bahkan kami melarang bagi yang tak berpuasa dan makan di tempat untuk tak terlihat dari luar,” katanya. Hal ini semata-mata untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Ali juga menyarankan kebijakan seperti itu dilakukan secara nasional, karena menyangkut juga nafas kehidupan UMKM kuliner. “Sebaiknya ada keputusan khusus langsung dari Presiden Prabowo agar kepala daerah menerapkan kebijakan seperti ini secara nasional,” ujar Ali.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah melarang semua pihak merazia rumah makan yang beroperasi selama Ramadan. Larangan itu ditegaskan untuk menjaga suasana Ibu Kota tetap kondusif selama bulan puasa.

“Pertimbangan utama larangan untuk menjaga suasana Ramadan tetap penuh kedamaian, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama,” kata Pramono. Surat resmi terkait dengan kebijakan tersebut ditargetkan terbit sebelum awal Ramadan.

Waketum MUI, Anwar Abbas setuju dengan Pramono yang melarang adanya sweeping rumah makan selama bulan Ramadan. Anwar menekankan, yang terpenting sikap saling menghormati.

Anwar meminta pemerintah hadir menata dan mendukung sikap saling hormat menghormati tersebut. Ia juga menyebut, umat Islam tidak perlu melakukan sweeping karena pemerintah pasti menjaga kondusivitas di bulan Ramadan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....