Sejarah THR untuk Anak-Anak saat Lebaran

  • 17 Feb 2026 11:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Tradisi pemberian THR kepada anak-anak sebenarnya tidak memiliki dasar hukum seperti THR bagi pekerja. Kebiasaan ini tumbuh sebagai bagian dari budaya perayaan hari raya di Indonesia, terutama saat Idulfitri.

Awalnya, THR merupakan kebijakan pemerintah yang ditujukan bagi pegawai negeri pada 1950-an. Seiring waktu, masyarakat kemudian mengadaptasi istilah tersebut dalam konteks keluarga, yakni memberikan uang kepada anak-anak saat Lebaran.

Dalam budaya Lebaran, berbagi rezeki menjadi salah satu nilai utama. Orang tua, kerabat, hingga tetangga biasanya memberikan uang kepada anak-anak sebagai bentuk kebahagiaan dan sedekah.

Tradisi ini juga berkaitan dengan kebiasaan “salam tempel”, yakni pemberian uang setelah bersalaman dan saling memaafkan. Anak-anak yang berkunjung ke rumah keluarga saat silaturahmi biasanya menerima uang tersebut.

Besaran THR anak tidak memiliki aturan baku. Nilainya disesuaikan dengan kemampuan pemberi dan lebih menekankan pada makna berbagi daripada nominal.

Fenomena ini semakin populer sejak istilah THR melekat kuat di masyarakat. Akhirnya, istilah tersebut tidak hanya identik dengan pekerja, tetapi juga menjadi bagian dari tradisi hari raya dalam lingkup keluarga.

Pada dasarnya, pemberian THR kepada anak-anak juga menjadi simbol doa dan harapan baik dari orang dewasa THR untuk anak-anak mencerminkan nilai kebersamaan, kedermawanan, dan kebahagiaan saat merayakan hari besar keagamaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....