Puasa bagi Pekerja Berat, Apa Keringanannya dalam Islam?

  • 15 Feb 2026 12:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Puasa Ramadan adalah kewajiban umat Muslim yang telah baligh, berakal, dan mampu secara fisik. Namun, dalam hukum Islam terdapat rukhsah atau keringanan bagi mereka yang menghadapi kondisi berat sehingga puasa dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan.

Melansir mui.or.id, dalam fiqih, puasa tetap wajib bagi pekerja berat selama ia secara jasmani mampu menjalankannya tanpa membahayakan tubuhnya. Kewajiban ini didasari prinsip bahwa puasa dilakukan oleh yang mampu secara fisik dan sehat.

Pendapat ini dikutip dalam karya Syekh Wahbah al-Zuhaili al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Pekerja berat seperti buruh tambang, pandai besi, atau petani tetap wajib sahur dan berniat puasa di malam hari.

Para ulama klasik seperti Abu Bakar al-Ajiri menjelaskan bahwa pekerja berat tetap wajib berniat puasa di malam hari sebelum Ramadan. Setelah itu, mereka bekerja seperti biasa.

Namun jika kerja fisiknya begitu berat sampai menimbulkan kondisi yang sangat berbahaya saat berpuasa, Islam memberi keringanan untuk tidak puasa pada hari itu. Dalam hal ini, puasa boleh dibatalkan demi menjaga jiwa dan kesehatan.

Akan tetapi, berbeda apabila pekerjaan tersebut masih dapat ditinggal atau misal dapat dikerjakan di malam hari setelah berbuka puasa. Maka menyengaja bekerja di siang hari lalu membatalkan puasa begitu saja, hal ini tentunya dosa besar dan tidak diperkenankan.

Kondisi “berat” bukan sekadar profesi, tetapi dampak nyata pada tubuh saat berpuasa, misalnya rasa haus berlebihan, kelelahan berlebihan, atau gangguan kesehatan akut. Kriteria ini didukung oleh kaidah fiqih al-masyaqqah tajlibu at-taysir (kesulitan mendatangkan kemudahan).

Meski diperbolehkan berbuka dalam kondisi uzur, pekerja yang mendapat keringanan wajib mengganti atau menqadha puasa di hari lain ketika kondisinya sudah memungkinkan. Keringanan ini bertujuan agar kewajiban ibadah tetap terpenuhi tanpa membahayakan diri.

Islam selalu menekankan keseimbangan antara ibadah dan kesehatan, sehingga puasa bagi pekerja berat tidak dihapuskan begitu saja, tetapi disikapi dengan prinsip keselamatan jiwa dan kemampuan fisik setiap individu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....