Pemprov DKI Tegas Larang SOTR dan Aksi Sweeping

  • 14 Feb 2026 18:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan melarang kegiatan Sahur on the Road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan ini diberlakukan karena kegiatan tersebut dinilai berpotensi memicu kerawanan hingga tawuran.

Selain melarang SOTR yang berpotensi menimbulkan gangguan, Pramono juga meminta organisasi masyarakat agar tidak melakukan aksi sweeping terhadap rumah makan selama Ramadan. Pramono ingin menjaga suasana Ramadan di Jakarta berlangsung aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.

“Pokoknya hal yang menimbulkan (SOTR) kerawanan, keributan saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan,” kata Pramono usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Senen, Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026.

Pramono menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menilai setiap kegiatan sahur bersama berdasarkan dampak langsung di lapangan. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum masih dapat ditoleransi.

Namun, ia menegaskan, apabila kegiatan tersebut berubah menjadi konvoi liar, memicu bentrokan, atau mengganggu keamanan. Maka, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

“Pendekatannya sederhana, kalau menimbulkan ketertiban dan kenyamanan silakan. Tapi kalau menimbulkan keributan, pasti tidak kami izinkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjaga suasana Ramadan yang nyaman dan kondusif bagi seluruh warga. “Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” kata Pramono.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk memastikan ibadah Ramadan dapat berlangsung dengan khusyuk. Tanpa gangguan keamanan maupun ketertiban umum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....