Batasan Aurat Perempuan yang Boleh Dilihat

  • 06 Apr 2023 09:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Aurat menjadi salah satu hal yang harus dijaga oleh kaum wanita muslim laki-laki. Dalam Islam, wanita muslim diminta menutup aurat dan kewajiban tersebut termaktub dalam surat An Nur ayat 31.

Dalam buku "Islam dan Batasan Aurat Wanita" tulisan Nuraini dan Dhiauddin diartikan sebagai bagian dari tubuh orang Islam. Di mana tidak boleh dilihat oleh orang lain, kecuali suami atau istrinya.

Sementara, untuk batasan aurat perempuan sendiri telah ditentukan ialah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Sebab, wajah dan telapak tangan perempuan tidak termasuk aurat, dalam surat An Nur ayat 31 dikatakan:

"Janganlah mereka memperlihatkan perhiasan (aurat) mereka, kecuali yang biasa nampak," (QS An Nur: 31).

Menurut tafsir Ibnu Abbas, saat wanita berihram, Rasulullah mengharamkan mereka menutup wajah dan telapak tangannya. Alasan tidak dimasukkannya karena telapak tangan berperan penting.

Seperti ketika wanita bermuamalah dalam jual beli, kegiatan sosial, hingga mengambil atau memberikan sesuatu. Oleh karena itu, telapak tangan dimaklumi dan dianggap sebagai bagian yang biasa nampak.

Adapun, pendapat lain dari Abu Hanifah, Ats-Tsaurid dan Al-Muzanni, seluruh tubuh wanita adalah aurat. Kecuali wajah, telapak tangan dan kaki, ia menganggap ketiga anggota tubuh tersebut merupakan bagian yang sering nampak.

Lalu, siapa saja yang boleh melihat aurat perempuan? Mengacu pada sumber yang sama, berikut mahram yang boleh melihat aurat perempuan:

1. Mahram karena hubungan keluarga, berarti yang termasuk ke dalam kelompok ini yaitu anak laki-laki, ayah, saudara laki-laki, keponakan dan paman

2. Mahram karena persusuan, yang termasuk ke dalam pihak ini yaitu suami dari ibu susu, anak laki-laki dari ibu susu, saudara laki-laki dari si ibu susu, keponakan dari si ibu susu serta saudara dari ibu susu

3. Mahram karena hubungan pernikahan, yaitu meliputi suami, ayah mertua, anak tiri dari suami, ayah tiri dan menantu laki-laki

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....