Rawan Kejahatan, 23 Pos Pantau Didirikan di Tangerang

  • 09 Mar 2025 23:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 23 pos pantau diwilayah hukumnya selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriyah. Tujuanya, antisipasi gangguan Kamtibmas, seperti tawuran, perang sarung dan penggunaan petasan maupun Saur On The Road (SOTR).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan 23 pos pantau itu tersebar diseluruh wilayah hukum Polsek jajaran. Untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi seperti curanmor, pencurian rumah kosong (rumsong) dan aksi begal.

"Total keseluruhan pos pantau yang didirikan diwilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu sebanyak 23 pos pantau. Titiknya pada Polsek-Polsek jajaran," ujarnya, Minggu (9/3/2025).

Zain mengaku pihaknya bekerja sama dengan TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) serta jajaran samping seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas. Termasuk melibatkan perwakilan RT dan RW yang sangat mendukung pelaksanaan pos pantau diwilayah.

"Adapun pos pantau yang didirikan di titik-titik rawan aksi kejahatan. Keberadaannya efektif mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya tawuran, curanmor maupun kriminalitas lainnya di Bulan Suci Ramadhan ," ucapnya.

Zain merinci, 23 pos pantau dengan penempatan lima personel gabungan disetiap titik. Lokasinya satu titik di Tangerang, dua titik Batuceper dan tiga titik Ciledug.

"Ditambah tiga titik di Jatiuwung, satu titik di Cipondoh, satu titik di Benda serta tiga titik di Polsek Neglasi. Lalu, dua titik di Karawaci, dua titik di Pinang, dua titik di Sepatan, satu Titik di Pakuhaji, terakhir dua titik di Teluknaga," kata Zain.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....