TNI Wajib Kedepankan Netralitas pada Pelaksanaan Pilkada

  • 06 Okt 2024 13:04 WIB
  •  Tahuna

KBRN, Tahuna : Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) wajib menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Hal itu dikatakan Kasdim 1301 Sangihe, Mayor CKE. Timon Lalenoh, S.Th, terkait netralitas anggota TNI dalam menghadapi pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan.

“Jadi dalam rangka menghadapi Pilkada, selaku prajurit TNI memang tidak memihak kepada siapapun,” ujarnya.

Bahkan selalu ditekankan kepada anggota TNI Kodim 1301 Sangihe, bahwa tidak berpihak ataupun memberikan fasilitas kepada paslon tertentu.

Selain itu, tidak mengarahkan dan mengomentari kepentingan politik termasuk pemberiaan sangsi hukum bagi anggota TNI yang melanggaran larangan tersebut.

“TNI dilarang memberi arahan ataupun mengomentari kepentinga politik,” tegasnya.

Untuk menekankan netralitas TNI pada Pilkada Sangihe, selalu diingatkan 4 poin atau larangan dimaksud pada setiap pertemuan termasuk pada pelaksanaan apel kerja.

Pada prinsipnya, anggota TNI harus netral pada pelaksanaan pesta demokrasi meskipun bagian dari keluarganya sebagai peserta Pilkada.(IM)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....