DPR Tegaskan Perlu Evaluasi Penggunaan Senjata Api Kepolisian

  • 02 Des 2024 16:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, perlunya evaluasi pengawasan dan kapasitas personel kepolisian menggunakan senjata api. Pernyataan ini disampaikan menyusul dua kasus penyalahgunaan senjata api oleh oknum aparat kepolisian selama bulan November 2024.

“Dalam satu bulan terakhir, khusus di bulan November saja, ada dua kasus polisi menyalahgunakan senjata api. Kami di Komisi III akan meminta evaluasi bagaimana kontrol selama ini dilakukan terhadap penggunaan senjata oleh polisi,” kata politikus Gerindra ini saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (2/12/2024).

Habiburokhman menjelaskan, pengawasan penggunaan senjata api harus dilakukan secara ketat dan rutin. Penting memastikan, bahwa personel kepolisian yang diberikan kewenangan memegang senjata api memiliki kapasitas dan tanggung jawab yang memadai.

"Penggunaan senjata api oleh aparat tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga menyangkut integritas dan profesionalisme. Kasus-kasus yang melibatkan penyalahgunaan senjata api harus diselesaikan," ucapnya.

Kemudian, ia menuturkan, pengawasan yang ketat dapat mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang. Komisi III DPR akan meminta laporan berkala dari Polri mengenai langkah-langkah kontrol tersebut.

"Dengan adanya evaluasi menyeluruh ini, polisi dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan bertanggung jawab. Kita ingin memastikan bahwa kewenangan yang diberikan kepada polisi, benar-benar digunakan sesuai dengan aturan dan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (Intern/Merlina Aryanti)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....