Cabuli Keponakan Sendiri, Pria di Bintan Diamankan
- 23 Sep 2024 18:39 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Bintan: Kapolsek Bintan Utara AKP Monang Silalahi mengatakan pelaku diamankan setelah ibu kandung korban membuat laporan atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang merupakan keponakannya.
"Pelaku sudah 6 kali melakukan aksinya terhadap anak korban, 5 kali di dormitori lagoi dan sekali di wisma Tanjung Uban," kata AKP Monang Silalahi.
Ia menjelaskan, laporan yang dibuat oleh sang ibu lantaran mendapat informasi dari rekan korban karena sang anak jarang masuk sekolah dan sering keluar dengan pelaku.
"Awalnya rekan korban bilang kepada ibu korban bahwa pelaku sering berjalan dengan korban, pelaku sendiri merupakan paman korban," Ia menjelaskan.
Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan imbalan sejumlah uang dan memberikan handphone agar korban tidak mengadu ke ibunya.
"Pelaku memberikan uang jajan, membelikan baju serta Handphone second untuk korban serta membujuk rayu agar niat bejat tersangka tersalurkan," ujarnya.
Dirinya lebih lanjut mengatakan aksi bejat pelaku diketahui sudah terjadi sejak akhir bulan Juni 2024 lalu hingga 13 September 2024 lalu.
"Pelaku terancam tentang undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....