Kolaborasi Pembuatan UU Cegah Tumpang Tindih Regulasi

  • 27 Jan 2025 23:45 WIB
  •  Palangkaraya

KBRN, Palangka Raya : Dalam pembuatan undang-undang, kolaborasi lebih erat antara DPR, DPD dan pemerintah, sangat penting. Terutama untuk menciptakan sinergi yang positif dalam proses perumusan kebijakan, sekaligus menghindari keegoan dan tumpang tindih regulasi yang tentunya akan menghambat efektifitas sistem hukum dan administrasi negara.

"Dalam rangka mempercepat proses legislasi dan memastikan kejelasan serta konsistensi peraturan, maka penting bagi ketiga lembaga itu untuk bekerjasama secara lebih terstruktur dan terkoordinasi," kata Anggota DPD RI dapil Kalteng, Agustin Teras Narang, Senin (27/1/2025).

Agustin Teras Narang, menegaskan salah satu cara efektif untuk mewujudkan hal tersebut dengan mengadakan forum konsultasi bersama. Forum tersebut dapat menjadi wadah untuk menyelaraskan pandangan dan kepentingan dari masing masing pihak.

"Melalui forum konsultasi ini, ketiga lembaga tersebut dapat berdialog secara terbuka, membahas isu-isu yang menjadi perhatian bersama serta menyelesaikan perbedaan pendapat secara kritis, konstruktif dan berdasarkan prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat," katanya.

Dengan cara ini juga Agustin Teras Narang mengharapkan, proses legislasi dapat berlangsung lebih efisien dan efektif serta dapat menghasilkan regulasi yang lebih harmonis, bermakna dan kemanfaatan serta mempercepat implementasi kebijakan yang optimal bagi masyarakat, bangsa dan negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....