Yovie Widianto Dukung Pemberian Jaminan Sosial Bagi Pekerja Seni

  • 07 Jan 2025 14:44 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto menyambut baik program jaminan sosial yang kini mulai menyentuh bagi kalangan pekerja seni dan budaya.

Karena mantan Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) ini menilai, jaminan sosial diberikan dalam rangka melindungi para pekerja seni dan budaya serta pelaku industri kreatif di Indonesia.

“Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja, semua harus mendapatkan manfaat jaminan sosial,” ucap Yovie dalam siaran pers yang diterima RRI, Selasa (7/1/2025).

Baca juga: Ramai Tagar #RIPMusikPandeglang, Pemkab Segera Kumpulkan Musisi dan Seniman

Pekerja seni yang mulai menerima jaminan sosial itu yakni ahli waris Maestro Kebudayaan almarhum Almujazi Mulku Zamari yang berasal dari Bau Bau, Sulawesi Tenggara dan Almarhumah Jariah yang berasal dari Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Sementara sejumlah musisi papan atas seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HiVi! pun telah menerima perlindungan jaminan sosial setelah resmi terdaftar melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta - Grogol.

“Jaminan sosial ini juga bentuk pengakuan negara atas profesi bidang kebudayaan yang memiliki hak setara dengan profesi-profesi di bidang lain," ucap Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.

Baca juga: Empat Musisi Asal Serang Kolaborasi Bikin “Pemenang”

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para maestro budaya. Pihaknya berharap hal ini juga dapat menginspirasi Kementerian lain sebagai upaya untuk membentuk SDM yang berkualitas yang Kerja Keras Bebas Cemas guna mewujudkan Indonesia Emas 2024 melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas, sehingga dapat terus melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada para generasi muda," kata Anggoro.

Baca juga: Pertunjukan Jaga Jagat, Merawat Ekosistem dan Budaya Bambu

Hingga saat ini terdapat 90 maestro budaya dari kurasi Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI) yang telah mendapat manfaat jaminan sosial dari pemerintah.

Penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan merupakan maestro budaya yang yang telah dikurasi oleh Kementerian atas jasa serta kontribusinya dalam melestarikan sekaligus memajukan budaya daerah. Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan memberikan apresiasi dengan mengikutsertakan para pekerja budaya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri atas Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....