PAN Ungkap Setia Dukung Presiden Prabowo
- 03 Jan 2025 22:28 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Bogor: Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyatakan, pihaknya tetap setia membantu Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikannya menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus Presidential Threshold.
Bagi Yandri, putusan MK terkait Presidential Threshold tidak menjadikan PAN ingin memajukan kader untuk capres cawapres. "Kita masih setia sama Pak Prabowo, sampai sekarang yang paling setia sama Pak Prabowo kan PAN," ujar Yandri di Istana Bogor, Jumat (3/1/2025).
Menteri Desa, Pembangiunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu mengatakan, PAN menghormati putusan MK. Putusan itu akan diberlakukan pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2029.
Menurut Yandri, PAN masih solid dengan Presiden Prabowo Subianto, Ketum Partai Gerindra. Terlebih, PAN kerap mendukung pencalonan Prabowo dalam tiga Pilpres.
Mengenai partai lain yang juga tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yandri mengatakan, PAN merupakan partai yang terbukti jelas mendukung Prabowo. "Pemilu kan masih lama, semua kemungkinan ada, tapi kalau PAN sudah teruji sama Pak Prabowo," ucap Yandri.
Diketahui, MK memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ketentuan tercantum dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
MK menghapus ambang batas dikarenakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. "Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....