Alat Peraga Kampanye di Bonebol Ditertibkan
- 25 Nov 2024 22:23 WIB
- Gorontalo
KBRN, Bonebol - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Daerah melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang selama masa tenang. Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama, menjelaskan bahwa penertiban APK dilakukan sebagai langkah konkret untuk menegakkan ketentuan yang melarang kegiatan kampanye selama masa tenang. Masa tenang dimulai tiga hari sebelum hari pemungutan suara, di mana para peserta Pilkada diharapkan untuk menghentikan segala bentuk kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye.
“Penertiban ini merupakan upaya kami untuk memastikan bahwa masa tenang benar-benar dihormati oleh seluruh pihak. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami mengingatkan agar tidak ada lagi pemasangan alat peraga kampanye yang terpasang di seluruh wilayah Bone Bolango,” ungkap Sofyan Djama.
Masa tenang merupakan waktu yang ditujukan untuk memberi kesempatan kepada pemilih untuk menentukan pilihan mereka tanpa adanya gangguan dari kampanye yang masih berlangsung. Oleh karena itu, penertiban APK menjadi hal yang sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pemungutan suara.
Sofyan Djama juga menegaskan bahwa meskipun alat peraga kampanye telah ditertibkan, pengawasan dari Bawaslu akan terus dilakukan hingga hari pencoblosan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran kampanye yang terjadi selama masa tenang, serta untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih dengan tenang dan bebas dari pengaruh eksternal.
“Penertiban APK ini merupakan langkah awal untuk menciptakan suasana yang kondusif dan bebas dari pengaruh kampanye. Kami akan terus melakukan pengawasan hingga hari pencoblosan untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan,” tambah Sofyan Djama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....