Buruh Apresiasi Kenaikan UMN 2025
- 01 Des 2024 13:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengapresiasi, keputusan pemerintah menaikan Upah Minimum Nasional (UMN) 2025 sebesar 6,5 persen. Kebijakan ini, menunjukkan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan buruh tanpa mengabaikan daya saing dunia usaha.
“Saya sebagai Presiden Partai Buruh bersama kawan-kawan setuju dengan keputusan ini. Karena ini adalah langkah signifikan, mengingat lima tahun terakhir buruh Indonesia tidak mendapatkan perlindungan memadai,” kata Said dalam dialog bersama PRO3 RRI, Minggu (1/12/2024).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan tonggak sejarah karena Presiden langsung mengumumkan kenaikan upah. Hal ini mencerminkan komitmen untuk mengembalikan keseimbangan antara kebutuhan buruh dan daya saing industri.
Selain kenaikan UMN, ia juga menyambut baik pengembalian kebijakan upah minimum sektoral (UMS). Kebijakan ini membuka peluang kenaikan di sektor-sektor tertentu, seperti otomotif atau garment, hingga mencapai 8-10 persen di daerah.
Dengan demikian, kenaikan ini akan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama buruh kelas menengah bawah kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. “Dengan daya beli meningkat, ekonomi secara keseluruhan akan tumbuh lebih baik,” ucapnya.
Ia berharap, pemerintah daerah dapat segera menetapkan upah minimum daerah sesuai arahan presiden. Keputusan ini akan menjadi pendorong nyata dalam mendorong kesejahteraan buruh dan mendukung program-program pemerintah lainnya. (Intern/Aulia Yasinta)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....