Masa Tenang, Panwaslu Kecamatan Tahuna Timur Tertibkan APK

  • 25 Nov 2024 12:31 WIB
  •  Tahuna

KBRN, Tahuna: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tahuna Timur, menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sangihe, calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara. Penertiban APK secara serentak sejak masa tenang pada tanggal 24 November 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

secara khusus alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Tahuna Timur juga dirtertibkan secara mandiri oleh tim sukses dari para pasangan calon. Pencabutan APK dimulai sejak Minggu 24 November 2024 tepat pukul 13.00 Wita.

Penertiban dilakukan Bawaslu Kepulauan Sangihe bersama Panwaslu Kecamatan Tahuna Timur.

Ketua Pawaslu Kecamatan Tahuna Timur, Wahyudi Hapit mengatakan, penertiban APK direncanakan rampung 25 november 2024.

"APK dan Panji yang masih terpasang di masa tenang berjumlah 17 APK dan 19 Panji. Sampai dengn pukul 17.30 wita seluruh APK dan panji di wilayah Tahuna Timur sudah dibersihkan," kata Wahyudi. (JulGaf)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....