Satresnarkoba Polres Siak Amankan Pria Perawang Pemilik Sabu

  • 12 Okt 2024 22:32 WIB
  •  Bengkalis

KBRN, Siak : Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Siak. Pada Kamis lalu (10/10), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil menangkap Hendra Turnip alias Hendra (33), warga Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Siak. Penangkapan berlangsung di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak.

Dipimpin oleh IPDA Habib Kevin, tim Opsnal bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Setelah penyelidikan, Hendra Turnip ditangkap di tepi Jalan Datuk Laksamana dan digeledah.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando menjelaskan, dari hasil penggeledahan tim menemukan dua paket sabu dengan berat kotor 21,01 gram.


Barang Bukti yang berhasil diamankan tim opsnal Satnarkoba Polres Siak


"Satu paket sabu ditemukan di kantong celana Hendra, sementara satu paket lainnya disimpan dalam tas hitam miliknya. Barang bukti lain yang turut diamankan berupa timbangan digital, dompet, beberapa lembar uang tunai, dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi BM 2731 YJ," ucap AKP Tony, Sabtu (12/10/2024).

Dijelaskan barang haram tersebut diperoleh Hendra dari seseorang bernama Arif Fauzi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga saat ini, polisi masih memburu Arif yang diduga berada di Pekanbaru.

"Terhadap tersangka Hendra akan kita jerat dengan pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," kata AKP Tony Armando.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....