Joko Guritno Apresiasi Peran Wartawan di Provinsi Papua Selatan
- 13 Des 2024 13:23 WIB
- Merauke
KRBN, Merauke : Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengapresiasi peran wartawan di wilayah tersebut yang telah membantu pemerintah dalam mempublikasi proses pembangunan di wilayah Papua Selatan. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan sekaligus membuka pelatihan jurnalistik wartawan Papua Selatan di Swiss-belhotel Merauke, Jumat (13/12/2024).
Agustinus Joko Guritno mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengapresiasi peran para wartawan selama ini telah berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Wartawan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan sekaligus menjadi sumber masukan penting bagi kebijakan di provinsi yang baru berdiri ini.
Dijelaskan Papua Selatan sebagai salah satu provinsi muda yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, hingga saat ini masih dipimpin oleh penjabat gubernur yang sudah dua kali diganti. Hal ini mencerminkan tantangan besar dalam membangun struktur pemerintahan yang solid.
"Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah memulai tugas dengan membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengangkat pejabat, hingga mempersiapkan Majelis Rakyat Papua dan DPR Papua Selatan melalui mekanisme pengangkatan,"ucapnya.
Oleh karena itu, peran wartawan sangat penting dalam mendukung dan mengawal implementasi program pemerintah yaitu otonomi khusus (otsus), sehingga pelatihan ini juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan otsus yang menjadi landasan pemekaran Provinsi Papua Selatan.
"Anggaran Otsus telah ditetapkan dengan porsi masing-masing untuk provinsi dan kabupaten. Wartawan perlu bertanya sejauh mana anggaran tersebut digunakan sesuai peruntukannya,"ujarnya.

Foto Bersama KWD, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, USAID Kolaborasi dan Forkompimda (Foto:RRI/Dwi J)
Agustinus menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme wartawan melalui pengalaman dan kompetensi. Ia juga mengingatkan agar berita yang disampaikan harus berdasarkan fakta dan terhindar dari hoaks.
"Berita yang tidak akurat bisa menimbulkan masalah dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Oleh karena itu, wartawan harus memverifikasi kebenaran informasi sebelum dipublikasikan,"ujarnya.
Joko Guritno berharap kegiatan ini menjadi sarana bagi wartawan untuk berbagi pengalaman dan meningkatkan kapasitasnya serta dapat meningkatkan profesionalisme wartawan di Papua Selatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....