Pendidikan 12 Tahun Wajib Diberikan oleh Pemerintah Daerah

  • 07 Mei 2025 14:24 WIB
  •  Bovendigoel

KBRN, Boven Digoel: Sekretaris Yayasan Anugerah Terindah, Fenina Ester Raunsay mengungkapkan keprihatinannya terhadap tidak maksimalnya proses belajar mengajar di tingkat kampung. Menurutnya penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di kampung menjadi fundamental sebagai pendidikan dasar.

Perlunya pendidikan dasar selama 12 tahun ini ia minta lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah. Ini juga berkaitan dengan pemerataan pendidikan yang tidak hanya terfokus pada ibu kota kabupaten tetapi hingga satuan pendidikan di distrik maupun kampung.

“Saya merasa miris karena sebenarnya pendidikan dasar dan pendidikan wajib ini 12 tahun itu harus diselesaikan,” tutur Fenina, Rabu (7/5/2025).

Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, lembaga swadaya masyarakat, dan dunia usaha. Menurutnya, hal ini dapat berdampak serius terhadap kualitas sumber daya manusia dan meningkatnya angka pengangguran di masa depan.

“karena kalau tidak diselesaikan ini akan meningkatkan angka pengangguran dan sumber daya manusia yang menurun jadi memang kira harus bertanggung jawab semua dan semua elemen untuk pendidikan,” imbuhnya.

Fenina juga berharap agar berbagai pihak tidak hanya fokus pada pembangunan fisik. Tetapi juga memberikan perhatian yang serius terhadap pembangunan karakter dan kompetensi generasi muda melalui pendidikan yang berkualitas dan merata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....