Tindak Pidana Korupsi Cukup Baik, Jangan Terlena?
- 21 Jan 2026 15:16 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Harapan masyarakat dan pemerhati hukum terhadap penegakan tindak pidana korupsi kembali menguat seiring berjalannya pemerintahan Presiden Prabowo. Publik menantikan komitmen nyata pemerintah dalam menindak tegas praktik korupsi secara transparan dan berkeadilan. Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk memperkuat kepercayaan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Di awal pemerintahan Presiden Prabowo memang banyak sekali harapan masyarakat yang tertuju pada presiden baru pada saat itu. Harapannya salah satunya adalah bahwa penegakan korupsi itu dilakukan dengan cara yang luar biasa. Sebagaimana kita ketahui bahwa korupsi itu adalah sebuah kejahatan yang luar biasa, tentu juga memerlukan upaya-upaya yang luar biasa tentu juga memerlukan upaya-upaya yang luar biasa untuk menanggulanginya," ujar Dr. Sukardi, MH selaku Penasehat PKBH Al-Jamiah IAIN Pontianak dalam siaran Program Sanksi di Pro 1 RRI Pontianak pada Rabu, 21 Januari 2026.
Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan kerap menegaskan keseriusannya untuk memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Sejalan dengan itu, aparat penegak hukum juga diharapkan dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting agar komitmen pemberantasan korupsi tidak berhenti pada tataran wacana semata.
"Harapan kita sebagai masyarakat kepada Presiden, terutama juga kepada penegak hukum kita dalam hal ini kepada KPK, Kepolisian dan kepada Kejaksaan, bahwa kita berharap aparat penegak hukum dapat melaksanakan tugasnya dengan cara-cara profesional, tidak pandang bulu siapapun pelakunya manakala ada dua alat bukti yang cukup, maka sudah bisa ditindak kalau itu misalnya melakukan korupsi," lanjur Dosen Fakultas Syariah IAIN Pontianak tersebut.
Terakhir, Dr. Sukardi yang juga merupakan aktivis anti korupsi memiliki harapan besar yang disematkan pada pemerintahan Presiden Prabowo agar Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dapat terus membaik dan mampu bersaing dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN. Pemerintah diingatkan untuk tidak mudah berpuas diri terhadap capaian yang ada, melainkan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan korupsi. Dalam konteks tersebut, partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting sebagai bagian dari kontrol sosial. Berbagai aktivitas dan gerakan antikorupsi juga diharapkan terus mengawal langkah pemerintah agar komitmen pemberantasan korupsi berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Baca juga: Memberantas Kecurangan Pajak Demi Keadilan Ekonomi