Dari Dapur ke Kebun: Beny dan Upaya Mengubah Sampah Organik di Pontianak
- 25 Feb 2026 18:40 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Persoalan sampah di Kota Pontianak selama ini kerap dipahami sebagai krisis timbunan. Tempat Penampungan Sementara (TPS) penuh, armada angkut terbatas, dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batu Layang terus menerima beban yang kian berat. Setiap hari, ribuan ton sampah meninggalkan rumah tangga, pasar, dan pusat aktivitas ekonomi, diangkut untuk kemudian dibuang.
Namun di balik narasi krisis itu, tersimpan fakta penting yang jarang menjadi titik tolak kebijakan maupun perbincangan publik. Data resmi menunjukkan, mayoritas sampah Kota Pontianak bukan plastik atau material berbahaya, melainkan sampah organik. Artinya, persoalan utama sampah kota ini bukan semata soal tempat pembuangan, melainkan bagaimana sampah dikelola sejak dari sumbernya.
Berdasarkan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2025 yang disusun Dinas Lingkungan Hidup, komposisi sampah Kota Pontianak didominasi sisa makanan hingga 83 persen. Sisanya terdiri atas kertas, karton, plastik, serta fraksi lain seperti kayu, karet, dan residu dalam jumlah kecil.
Data ini mengubah cara pandang terhadap sampah. Jika delapan dari sepuluh sampah adalah bahan organik, maka pendekatan pengelolaan berbasis angkut–buang sesungguhnya menempatkan kota pada beban yang tidak perlu. Di sinilah muncul pertanyaan kunci: mengapa sampah organik yang seharusnya bisa diolah justru berakhir di TPA?
Di tengah sistem yang masih berat di hilir itulah, seorang penggiat lingkungan sekaligus local hero ASHOKA di Kota Pontianak, memilih berjalan dengan pendekatan berbeda. Namanya Beny Than Heri. Melalui praktik sederhana namun konsisten, Beny menunjukkan bahwa sampah organik kota bisa selesai sebelum menjadi masalah, asal dipilah dan dikelola dengan cara yang tepat.
Beny Than Heri memulai langkahnya dari membaca data tersebut. Menurutnya, angka 83 persen sampah organik adalah sinyal kuat bahwa solusi utama sampah Pontianak ada di hulu, bukan di hilir.
Beny menilai, kegagalan utama sistem pengelolaan sampah adalah absennya pemilahan yang konsisten. Tanpa pemilahan, semua jenis sampah kehilangan nilai. Sampah organik yang seharusnya menjadi pupuk berubah menjadi beban. Sampah anorganik yang bisa didaur ulang menjadi kotor dan sulit diolah.
"Pada dasarnya semua sampah ini bisa diolah, memang kuncinya tadi itu di pemilahan dan pemilahan ini tidak hanya di rumah sebenarnya, yang paling penting adalah bagaimana pemilahan juga terjadi dalam proses pengangkutan dan di TPS," kata Beny.
Dari situ, ia merumuskan pendekatan yang ia sebut Gerakan 3H: mencegah, memilah, dan mengolah.
Pencegahan dilakukan dengan mengurangi timbulan sampah sejak awal. Mengatur konsumsi, membatasi plastik sekali pakai, dan mengelola sisa makanan. Pemilahan dilakukan di sumber sampah, mulai dari rumah tangga, pasar, kafe, dan pelaku usaha. Sementara pengolahan dilakukan oleh pihak yang memiliki kapasitas, mulai dari pengolah kompos, petani, peternak, hingga bank sampah.
Salah satu jenis sampah yang menjadi perhatian Beny adalah sampah buah, terutama saat musim panen. Kulit dan biji durian, misalnya, kerap menumpuk di TPS dan menjadi sumber bau. Dalam sistem lama, sampah ini diperlakukan sebagai masalah tambahan.
Bagi Beny, kondisi itu justru menunjukkan potensi besar yang terabaikan. Kulit dan biji durian mengandung karbohidrat dan serat yang tinggi. Jika difermentasi dengan benar, material ini dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak, bahan kompos, maupun cairan mikroorganisme untuk menyuburkan tanah.
"Sampah buah itu sebenarnya sumber pupuk dan sumber pakan ternak, baik biji maupun kulit duriannya. Kalau saya, ada orang yang antar kulit durian satu atau dua truk, antar ke rumah, saya terima, termasuk kulit kelapa itu ya," tutur Beny.
Dalam praktiknya, Beny mengambil sampah organik langsung dari sumber penghasil sampah seperti pasar, pedagang buah, dan kafe. Syaratnya tegas: sampah harus terpilah, tidak tercampur plastik, styrofoam, atau bahan berbahaya.
Sampah organik tersebut kemudian diolah melalui proses sederhana namun berkelanjutan. Prosesnya meliputi pemilahan lanjutan, pencacahan manual, fermentasi, dan pengelolaan cairan hasil pembusukan.
Dalam waktu kurang dari sepekan, sebagian besar sampah sudah berubah bentuk. Padatan menjadi kompos atau bahan pakan ternak, sementara cairan fermentasi dimanfaatkan sebagai nutrisi tanaman dan pengendali bau kandang.
Beny menilai bahwa TPS terpilah adalah simpul paling strategis dalam sistem pengelolaan sampah kota. Selama ini, TPS berfungsi semata sebagai titik kumpul sebelum sampah diangkut ke TPA. Akibatnya, semua jenis sampah tercampur dan kehilangan nilai.
Dengan TPS terpilah, minimal memisahkan sampah organik dan anorganik, alur pengelolaan bisa berubah signifikan. Sampah organik dapat diambil oleh pengolah, petani, atau peternak. Sampah anorganik disalurkan ke bank sampah atau pengepul. Hanya residu yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan yang diangkut ke TPA.
Menurutnya, jika pemilahan berjalan disiplin, beban sampah ke TPA bisa berkurang hingga 60–70 persen. Dampaknya tidak hanya mengurangi biaya angkut, tetapi juga memperpanjang umur TPA dan menekan risiko lingkungan.
"Selama ini kan kita ngambilnya (sampah organik) di kafe, yang mana kan itu perlu energi yang besar, tapi kalau misalnya barang itu sudah terakumulasi dimana, sudah terpilah di TPS, jadi ngambilnya cukup di satu titik saja dan pemerintah akan lebih mudah, kenapa? karena nanti yang diangkut ke TPA tidak lagi banyak. Misalnya satu TPS itu membawa 4 sampai 5 kontainer yang kuning itu, kalau sudah terpilah paling dia hanya mengangkut 2 kontainer ke TPA, kenapa? karena 60 sampai 70 persen atau bahkan 80 persen sampah organik itu akan diambil sama masyarakat akan diambil peternak," ucap Beny.
Konsep TPS terpilah juga membuka ruang penguatan ekonomi lokal. Sampah anorganik yang sudah terpilah memiliki nilai jual dan dapat langsung disalurkan ke bank sampah atau pengepul. Peran pemulung menjadi lebih terhormat dan efisien karena mereka bekerja pada material yang bersih dan bernilai.
Sementara itu, sampah organik menjadi sumber bahan baku bagi pengolah kompos, petani, dan peternak. Rantai ini membentuk ekonomi sirkular, di mana sampah tidak berakhir sebagai residu, tetapi kembali masuk ke sistem produksi.
Beny menilai, selama ini kota terlalu fokus pada biaya pengelolaan sampah, bukan pada nilai yang bisa dihasilkan. Padahal, jika dikelola dengan benar, sampah organik dapat menciptakan lapangan kerja, mengurangi ketergantungan pupuk kimia, dan meningkatkan ketahanan lingkungan.
Meski potensinya besar, Beny mengakui bahwa perubahan sistem tidak mudah. Tantangan terbesar tetap pada kesadaran pemilahan di tingkat rumah tangga. Tanpa pemilahan dari sumber, seluruh sistem akan kembali terbebani.
Di sisi lain, dukungan kebijakan juga menjadi faktor penting. Penyediaan TPS terpilah yang tertata, edukasi publik yang berkelanjutan, serta insentif bagi pelaku pengolahan menjadi prasyarat agar sistem hulu–hilir dapat berjalan.
Namun Beny menegaskan, kebijakan tanpa partisipasi warga hanya akan menjadi dokumen. Sebaliknya, kesadaran warga tanpa dukungan sistem juga akan mudah patah.
Apa yang dilakukan Beny mungkin tampak kecil dibanding skala persoalan Kota Pontianak. Namun dari praktik inilah terlihat bahwa persoalan sampah bukan semata soal teknologi atau anggaran, melainkan soal cara pandang.
Sampah organik yang selama ini menjadi beban, sesungguhnya adalah modal ekologis dan ekonomi. Dengan pemilahan dan pengolahan yang tepat, sampah tidak lagi menekan kota, melainkan menopangnya.
Jika 83 persen sampah Pontianak adalah organik, maka 83 persen solusi sampah kota ini sesungguhnya sudah tersedia. Tinggal apakah kota berani mengubah cara berpikir dan cara kerja.
Dan di jalur sunyi itulah, Beny Than Heri telah lebih dulu membuktikan bahwa sampah bisa selesai, bahkan sebelum menjadi masalah.