BI Dorong Transaksi Non-Tunai Murah dan Aman
- 16 Feb 2026 14:39 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Bank Indonesia (BI) terus mendorong percepatan transaksi non-tunai yang efisien dan murah, bahkan gratis. Langkah ini sekaligus untuk meningkatkan inklusi keuangan serta daya beli masyarakat.
Satu di antara kebijakan utamanya adalah pembebasan biaya layanan QRIS bagi usaha mikro dengan nominal transaksi di bawah Rp500 ribu. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pelaku usaha kecil semakin aktif memanfaatkan sistem pembayaran digital.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, mengatakan langkah tersebut bertujuan mendukung efisiensi belanja konsumen sekaligus memperkuat daya saing UMKM di era digital. Menurutnya, digitalisasi pembayaran memberi banyak kemudahan, baik bagi pedagang maupun pembeli, karena proses transaksi menjadi lebih cepat, tercatat, dan transparan.
Selain pembebasan biaya QRIS, Bank Indonesia juga menerapkan larangan biaya tambahan atau surcharge. Merchant dilarang mengenakan biaya tambahan kepada pembeli yang menggunakan metode pembayaran non-tunai agar masyarakat dapat bertransaksi lebih nyaman tanpa beban ekstra.
“Itu untuk memudahkan para user bertransaksi tanpa dikenakan biaya, dan dengan adanya QRIS akan memudahkan keuangan mereka dari catatan yang dilakukan secara manual menjadi otomatis. Sedangkan beberapa bank sekarang juga menyediakan fasilitas yang dapat meng-cover transaksi keuangan tabungannya menjadi laporan keuangan. Nantinya beberapa bank yang sudah menggunakan transaksi keuangan UMKM tersebut sebagai dasar untuk pemberian kredit,” ujar Doni di Potianak, Selasa, 10 Februari 2026.
BI juga menghadirkan layanan BI-FAST, yakni transfer antarbank dengan biaya maksimal Rp2.500, yang berlangsung secara real-time dan aman. Layanan ini memberi alternatif transfer murah bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Dari sisi keamanan, sistem pembayaran BI dilengkapi fitur pengamanan berlapis seperti enkripsi dan otentikasi ganda untuk melindungi pengguna. Seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk menciptakan ekosistem digital yang praktis, aman, serta mampu memperkuat ekonomi lokal.