Kapolresta Pontianak akan Tindak Tegas Penimbun BBM
- 12 Mar 2026 12:41 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontanak - Antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Pontianak terus meningkat menjelang Idulfitri, hal ini juga dipengaruhi menyusul isu terkait ketersediaan BBM hanya mencukupi untuk 20 hari. Informasi itupun telah diluruskan oleh Pemerintah Kota dan Pertamina, agar warga tidak termakan oleh informasi yang belum pasti kebenarannya agar tidak menimbulkan kekhawatiran bagi warga lainnya.
Merespon tingginya permintaan akan BBM yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan praktik penimbunan BBM di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan penimbunan BBM, baik Pertalite maupun solar. Apabila ditemukan di lapangan, tentu akan kami lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya, Rabu, 11 Maret 2026.
Selain menindak oknum masyarakat, pengawasan juga dilakukan terhadap SPBU. Jika ditemukan SPBU yang melakukan pelanggaran, Pertamina sebagai pembina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan.
“Saya mengimbau masyarakat tetap tenang dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan,” ucapnya.
Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat, Widhi Tri Ardhi Hidayat, memastikan bahwa stok BBM di wilayah Pontianak dalam kondisi aman. Pertamina bahkan telah menambah suplai.
Warga diimbau agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terjamin kebenaran sumber beritanya. Pihak kepolisian juga berkomitmen terus melakukan pengawasan secara ketat guna memastikan distribusi BBM tetap aman bagi masyarakat.
Baca juga: Antrean BBM di SPBU Merdeka cukup Panjang, Pengawas SPBU: Stok Cukup hingga Lebaran