Child Grooming Ancam Kesehatan Mental Anak dan Remaja
- 06 Mar 2026 15:36 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Fenomena child grooming kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental anak dan remaja. Praktik manipulasi psikologis ini kerap tidak disadari karena pelaku mendekati korban dengan cara yang halus hingga akhirnya membangun kepercayaan dan ketergantungan emosional.
Hal tersebut disampaikan Nana Selviana dari PKBI Kalimantan Barat dalam diskusi program RONDA RRI Pro 2 Pontianak, Kamis, 5 Maret 2026. Ia menjelaskan bahwa child grooming merupakan upaya seseorang membangun hubungan emosional dengan anak di bawah usia 18 tahun untuk tujuan eksploitasi atau manipulasi.
Menurut Nana, banyak korban yang tidak menyadari bahwa mereka sedang dimanipulasi karena pelaku menggunakan pendekatan yang tampak seperti perhatian atau kasih sayang. “Pelaku biasanya masuk dengan pendekatan yang sangat halus, membuat anak merasa dipercaya dan diperhatikan, sehingga korban tidak sadar bahwa dirinya sedang dimanipulasi secara psikologis,” ujar Nana.
Dalam praktiknya, pelaku sering memanfaatkan posisi yang lebih dewasa untuk menekan korban. Mereka dapat memberikan sugesti yang melemahkan kepercayaan diri anak, menawarkan hadiah atau uang jajan tambahan, hingga membuat korban merasa berutang budi sehingga sulit menolak keinginan pelaku.
Dampak dari child grooming tidak selalu terlihat secara fisik, tetapi meninggalkan luka psikologis yang mendalam. Korban dapat mengalami trauma dalam mengambil keputusan, kesulitan mempercayai orang lain, hingga menarik diri dari lingkungan sosial karena merasa malu atau tidak berharga.
Nana menegaskan bahwa dampak jangka panjang ini dapat memengaruhi kehidupan korban hingga dewasa jika tidak segera mendapatkan pendampingan profesional. “Luka akibat child grooming sering kali tidak terlihat secara fisik, tetapi meninggalkan trauma psikologis yang dalam dan dapat memengaruhi cara korban memandang dirinya sendiri serta hubungannya dengan orang lain di masa depan,” katanya.
Secara hukum, tindakan child grooming memiliki konsekuensi berat. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terutama jika proses manipulasi atau eksploitasi dilakukan melalui media digital.
Karena itu, masyarakat dan orang tua diimbau lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, seperti menjadi lebih tertutup atau menjalin hubungan yang tidak wajar dengan orang yang jauh lebih tua. Dukungan psikologis dari tenaga profesional juga sangat penting untuk membantu pemulihan korban sebelum masuk ke proses hukum.