Kejahatan Transnasional pada 2024 di Babel Meningkat
- 30 Des 2024 20:00 WIB
- Sungailiat
KBRN, Pangkalpinang : Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rilis akhir tahun pemaparan kerja sepanjang 2024 di Gedung Tribrata Polda Babel, Senin (30/12/2024).
Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo memaparkan, sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun ini di antaranya tercatat kejahatan transnasional pada 2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kejahatan transnasional pada 2024 tercatat jumlah tindak tidana pidana (JTP) ada 444 kasus dengan penyelesaian tindak pidana 317 kasus. Sementara di 2023 tercatat 427 kasus dengan penyelesaian tindak pidana (PTP) 375 kasus," kata Hendro.
Sehingga, lanjut Hendro, trend kasus kejahatan transnasional di Babel pada 2024 naik 17 Kasus atau 4 persen.
Jenis kasus tindak pidana transnasional narkoba JTP pada 2023 ada 395 kasus, PTP 358, sedangkan di 2024 ada 412 kasus JTP ada 298 PTP. Untuk ciberkrime JTP 25 kasus, PTP 14 kasus di 2023 sementara 2024 JTP 20 kasus dan PTP 10 kasus. Kemudian kejahatan perdagangan di 2023 JTP 2 kasus dan 1 PTP, sedangkan di 2024 JTP ada 9 kasus dan PTP 6 kasus.
Sementara, Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung, mengapresiasi kinerja Polda Babel sepanjang 2024 ini. Kepala Ombudsman Perwakilan Babel, Shulby Yozar Ariady mengatakan , pihaknya punya instrumen penilaian penyelenggaraan kepatuhan publik di seluruh Polres jajaran hasilnya pada tahun ini polres di Babel sudah kategori hijau pelayanannya atau dikategorikan baik.
"Terhadap catatan-catatan yang kita berikan kepada Kepolisian kemudian berharap bahwa memang kepolisian akan memperkuat pelayanannya dengan apa memperbaiki saluran pengaduan masyarakat sebagaimana yang diatur dalam undang-undang 25 tahun 2009 tentang Republik ini akan semakin lebih baik," kata Shulby.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....