MoU Ditjen Badilag dan UIN Ponorogo serta IIQ Jakarta

  • 30 Des 2024 09:17 WIB
  •  Bengkalis

KBRN, Bengkalis: Pengadilan Agama Bengkalis mengikuti acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Ponorogo dan Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari ruang Media Center Pengadilan Agama Bengkalis.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis diwakili oleh Wakil Ketua, Mumu Mumin Muktasidin, S.H.I., M.H., yang turut menghadiri acara tersebut, Jumat (29/12/204) mengatakan, Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan hukum Islam serta mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama.

Bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memajukan kualitas peradilan berbasis akademik dan riset.

“Kerja sama ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pelatihan, serta riset di bidang hukum Islam. Kami berharap melalui kolaborasi ini, dapat tercipta sumber daya manusia yang lebih kompeten dalam melaksanakan tugas di peradilan agama,” ujar Mumu Mumin Muktasidin.

Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi singkat mengenai implementasi kerja sama di masa mendatang. Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara peradilan agama dengan dunia pendidikan tinggi, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan kualitas peradilan agama di Indonesia.

“Semoga kerjasama peradilan agama dan pergurian tinggi akan memberikan dampak yang baik pada kualitas pendidikan dan juga peradilan,” tutupnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....